Nasabah Jiwasraya Kembali Kecewa Usai Temui OJK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Feb 2020 18:31 WIB

Nasabah Jiwasraya Kembali Kecewa Usai Temui OJK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam forum korban gagal bayar pda Rabu pagi mendatangi gedung Soemitro Djojohadikusumo yang menjadi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat. Kehadiran para nasabah ini sebagai upaya mendapatkan dana polis yang masih nyangkut karena gagal bayar. Usai pertemuan tersebut, nasabah jiwasraya mengaku kecewa dengan perwakilan OJK. Pertemuan dua pihak digelar pada Rabu (12/2) selama kurang lebih 90 menit sejak pukul 09.30 WIB-11.00 WIB. Salah satu nasabah, Muchril mengatakan OJK tidak menjelaskan perkembangan dari langkah-langkah penyelamatan Jiwasraya yang dilakukan oleh pemerintah. Di sisi lain, nasabah membutuhkan kepastian terkait dana investasinya. "Tidak (menjelaskan). Gelap, kami butuh juga (penjelasan progres). Dulu di panja DPR kami sudah tahu dari Pak Erick Thohir, ada tiga opsi. Lalu, kami kejar juga di sini apakah pekerjaan yang dilakukan Kementerian BUMN adareport-nya sampai ke sini," katanya, Rabu (12/2). Tiga solusi yang dikebut oleh Kementerian BUMN antara lain, pembentukan anak usaha Jiwasraya, yakni PT Jiwasraya Putera. Pendirian entitas anak ini melibatkan empat BUMN yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT KAI (Persero), dan PT Telkomsel. Pemerintah juga akan membentuk induk usaha (holding) perusahaan asuransi. Targetnya,holding yang akan dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI selesai pada Februari. Selain itu, pemerintah akan melakukan revaluasi aset perusahaan asuransi jiwa pertama itu. Ia meminta OJK sebagai regulator jasa keuangan menjalankan tugasnya yaitu mengatur, mengawasi, dan melindungi. Termasuk memberikan kepastian kepada nasabah terkait perkembangan penyelesaian kasus Jiwasraya. "Tadi ada anggota juga yang bilang, Pak OJK tolong kalian itu kan dibiayai oleh pajak rakyat, tolong kami difasilitasi, apa salahnya?," ucapnya. Menanggapi kekecewaan nasabah tersebut, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan OJK terus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Ia menegaskan seluruh langkah penyelamatan tersebut masih dalam proses. "Kepastian itu tidak bisa kemudian dilakukan untuk sesuatu yang bisa berakibat melanggar ketentuan. Kami harapkan nasabah percayakan kepada pemerintah, OJK, Kemenkeu, dan instansi audit," tuturnya. Sebelumnya, nasabah telah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Kamis (6/2) lalu. Kepada Sri Mulyani, mereka meminta pertanggungjawaban atas tunggakan pembayaran polis nasabah. Sedangkan kepada Wimboh Santoso, mereka meminta audiensi.jk02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU