Nekad Buka, CB Karaoke Digerebek Polsek Mojosari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jun 2020 21:25 WIB

Nekad Buka, CB Karaoke Digerebek Polsek Mojosari

i

Bangunan CB Karaoke di kabupaten Mojokerto.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – CB Karaoke yang berada di Ruko Royal desa Wonokusumo, kecamatan Mojosari, kabupaten Mojokerto digerebek petugas dari Polsek Mojosari pada Senin (1/6) malam.

Dalam penggerebekan tersebut dua pria dan seorang pemandu lagu diamankan polisi.

Baca Juga: Nekat Buka, Kafe di Kediri Dibubarkan Petugas

CB Karaoke dinilai melanggar maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kedua pria yang diamankan diketahui berasal dari kabupaten Gresik, yakni MA (29) dan MS (41). Sedangkan seorang pemandu lagu berinisial VY (23) asal Sidoarjo.

Kapolsek Mojosari, AKP Nadzir Syah Basri mengatakan penggerebekan dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat jika tempat-tempat karaoke masih menerima pengunjung saat Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tempat Hiburan di Jalan Kenjeran Digerebek Lagi

"Pertama Karaoke MK kami datangi dan saat diperiksa tidak ada aktifitas, hanya resto yang buka. Kemudian ke CB Karaoke, ternyata ada aktifitas di situ," kata Nadzir, Selasa (2/6/2020).

Dari CB Karaoke, petugas mengamankan total 5 lima orang. Pengakuan pemiliknya, karaoke itu sudah beroperasi mulai tiga hari pasca Hari Raya Idul Fitri.

"Tiga orang kita amankan saat berada di ruang karaoke. Selain itu satu karyawan dan pemilik kita panggil. Pengunjung yang diamankan termasuk pemilik, kami beri surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali, terutama pemilik supaya tidak membuka sementara hingga ada ketentuan dari pemerintah," ungkapnya.

Baca Juga: Mokong! Daun Mas Family Karaoke Diduga Masih Buka di Masa PPKM Darurat

Nadzir menambahkan, kegiatan penggerebekan seperti ini akan rutin dilakukan di sejumlah tempat-tempat hiburan malam untuk menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Mojosari.

"Kami akan terus merazia tempat-tempat hiburan malam di Kecamatan Mojosari untuk menghambat penyebaran Virus Corona," pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU