Home / Kriminal : Janjikan Dana Hibah, Minta Setoran Rp 500 Ribu per

Ngaku Timses Gus Ipul, Tipu 150 Calon Pemilih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Des 2017 00:19 WIB

Ngaku Timses Gus Ipul, Tipu 150 Calon Pemilih

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Suhu politik menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018, bertambah panas. Pasalnya, sekitar 150 warga di Surabaya menjadi korban penipuan oleh orang yang mengaku tim pemenangan atau tim sukses Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Azwar Anas. Setelah diusut, pelaku diduga Elisabeth Susanti yang pernah divonis bersalah dalam perkara penipuan dan penggelapan. Mencuatnya kasus ini membuat Tim Pemenangan Gus Ipul-Anas yang diketuai Hikmah Bafaqih, kaget. Laporan: Firman RachmanRiko Abdiono, Editor : Ali Mahfud Informasi yang diperoleh Surabaya Pagi, Kamis (28/12), modus yang digunakan wanita ini dengan mengaku-aku sebagai Tim Sukses Gus Ipul-Azwar Anas dengan menjanjikan bantuan dana hibah Rp 15 juta per orang untuk pengembangan UMKM. Namun bantuan dana tersebut tidak bisa cair sebelum warga membayar uang senilai Rp 500 ribu plus Rp 40 ribu untuk membuka rekening bank. Setelah membuka rekening, bantuan yang dijanjikan oleh Santi tersebut akan ditransfer melalui rekening yang baru dibuat itu. Namun hingga kini, bantuan dana hibah itu tak kunjung cair. Mereka yang menjadi korban, akhirnya melaporkan Elisabeth ke polisi. Hingga semalam, Polsek Rungkut masih melakukan pemeriksaan korban. Awal Kasus Seperti terjadi di Rungkut Kidul III Surabaya, kemarin. Ratusan warga yang merasa menjadi korban penipuan meluruk rumah milik Ahmad Mudjib di Rungkut Kidul III gang Kauman nomor 14 Surabaya. Usut punya usut, Mudjib juga merupakan salah satu korban dari seseorang yang bernama Elisabeth Susanti. Mudjib yang ditemui Surabaya Pagi di Mapolsek Rungkut menceritakan kronologi dirinya menjadi kecaman ratusan warga yang merasa telah menyetor uang dengan jumlah sebesar 540 ribu rupiah kepada dirinya. Saat itu, Mudjib dimintai tolong oleh Santi untuk mengkoordinir warga yang ingin mendapatkan dana hibah untuk program UKM dengan nama UKM Binaan Istiqomah. Mudjib akhirnya percaya dengan Santi. "Waktu itu hari Minggu mas, dia datang ke rumah, bilang kalau ada dana hibah dari pengusaha atau perusahaan untuk program UKM, kemudian saya disuruh mengkoordinir warga yang mau ikut program tersebut. Terkumpullah beberapa warga. Kemudian sekitar hari Senin, kami membentuk kepanitiaan kilat atas perintah dari Santi, guna mengajukan pembukaan rekening di bank untuk mengumpulkan dana tersebut dan agar aliran dana yang hendak diberikan ke para warga terakomodir di bank. Janjinya hari Kamis (kemarin, red) ini kami semua dibawa ke hotel Bumi Surabaya," terang Mudjib yang juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Selanjutnya, Kamis (28/12) sekitar pukul 08.00 WIB, Mudjib beserta para perwakilan warga diminta hadir dalam acara sosialisasi yang sudah disetting oleh Santi sedemikian rupa di Hotel Bumi Surabaya. Tanpa curiga sedikit pun, Mudjib beserta rombongan berangkat menggunakan dua mobil. Bahkan, saat itu, Mudjib berangkat dari rumahnya dalam satu mobil bersama Santi dan beberapa perwakilan warga lainnya. Sesampainya di hotel Bumi Surabaya, rombongan mobil tersebut tiba di parkiran. Namun saat itu, uang yang sudah dikumpulkan dari para warga itu dibawa oleh Santi. "Uang itu dikumpulkan untuk disetorkan ke bank guna buka rekening baru. Pas sampai di hotel, tiba-tiba saya tidak boleh keluar dulu, alasannya dia (Santi) mau ke lobby. Tanpa ada pikiran curiga, saya nurut saja mas," tambah Mudjib. Tanpa disadari, para korban termasuk Mudjib tadi ditinggal oleh Santi dengan membawa uang para warga yang sudah terkumpul tersebut. Selain Mudjib, salah satu warga bernama Supriadi yang juga korban mengatakan jika saat itu dirinya tergiur mendapatkan dana hibah untuk UKM sebesar 15 juta rupiah karena percaya terhadap Mudjib yang dinilai sebagai orang dipandang di kampung tersebut. "Iya mas, ketuanya pak Mudjib, kami itu sempat dengar kalau ada yang bilang kalau program ini dari Gus Ipul. Kami yang mayoritas warga NU disini tertarik juga," aku Supardi. Masih Diselidiki Sementara itu, Kapolsek Rungkut, Kompol Esti Setija Oetami itu mengatakan jika saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. "Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, saat ini pak Mudjib ini juga termasuk korban yang menyetorkan uang kepada Santi," terang Esti. Esti juga mengatakan jika dari hasil penyidikan sementara, pihaknya menampik jika ada yang membawa nama Gus Ipul-Anas dalam program dana hibah untuk UKM itu. "Jadi para warga ini mendengar kabar dari mulut ke mulut yang keakuratan informasinya belum dapat dipertanggungjawabkan," imbuh Esti. Lebih lanjut, mantan Kapolsek Wiyung ini mengimbau kepada masyarakat jika harus lebih berhati-hati terhadap hal-hal yang menyangkut penipuan dengan modus serupa dengan iming-iming keuntungan besar. "Apapun yang ada di masyarakat terkait program-program atau apapun yang menimbulkan gejolak dengan dan tanpa sepengetahuan instansi pemerintah, masyarakat wajib lapor kepada kami agar tidak ada korban semacam ini," imbuhnya. Timses GI Kaget Kabar warga yang melaporkan timses Gus Ipul - Mas Anas melakukan penipuan, membuat kaget internal tim pemenangan. Dengan cepat, tim melakukan kroscek apakah nama Elisabeth Susanti ada dalam daftar tim maupun relawan Gus Ipul-Mas Anas. Hikmah Bafaqih, Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul - Mas Anas usai melakukan kroscek langsung memberikan statement resminya. Tidak ada Tim GI-Mas Anas yang namanya seperti itu (Santi, red), terang Hikmah, tadi malam. Selain itu, kata Hikmah, pihaknya tidak mengadakan program semacam yang mereka tawarkan. Apalagi sampai melakukan penipuan kepada warga. Hal ini tentu hanya untuk mencemarkan nama baik Gus Ipul-Mas Anas. Kami turut prihatin dan berharap ini dapat diselesaikan secepat mungkin oleh aparat penegak hukum, pinta Ketua PW Fatayat NU Jawa Timur ini. Pemain Lama Dari hasil penelusuran, Elisabeth Susanti pernah melakukan hal serupa pada tahun 2009, 2012 dan 2016 atas kasus penipuan. Bahkan Santi sempat beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama. Salah satu modusnya adalah membawa nama partai untuk memperdaya dan meyakinkan korbannya. Santi pernah menipu terkait pendaftaran CPNS tanpa tes, pengumpulan dana nasabah untuk program UMKM semacam ini di tahun 2016 lalu. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU