Ngaku untuk Biaya Praktik di Sekolah, Nekat Curi Motor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Apr 2019 14:52 WIB

Ngaku untuk Biaya Praktik di Sekolah, Nekat Curi Motor

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pelajar SMA di Surabaya ditangkap usai mencuri motor. Pelajar ini pun tak bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) karena perbuatannya. Adalah BD. BD diamankan usai mencuri motor Honda Beat di sebuah mini market di kawasan Ngaglik, Tambaksari. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati mengatakan terbongkarnya kejahatan BD, usai pihaknya menerima laporan masyarakat adanya kehilangan motor. "Setelah kami selidiki, kami mendapatkan bukti CCTV terdapat rekaman pelaku saat melakukan aksinya, pada 31 Januari, pelaku berhasil kita amankan di rumahnya," kata Masdawati, Kamis (04/04). Masdawati mengatakan BD mengaku sudah empat kali melakukan pencurian motor. Dalam melakukan aksinya BD mengaku selalu sendirian. "Dari hasil interogasi, pelaku sudah empat kali mencuri motor di berbagai lokasi," ujar Masdawati. Sementara itu, kepada wartawan BD mengaku nekat mencuri untuk membayar biaya praktik di sekolahnya dan bermain wanita di tempat karaoke. "Hasilnya untuk bayar praktik sebesar Rp 500 ribu. Sisanya buat karaoke," kata BD. Diakui oleh BD, motor hasil curiannya dijual melalui facebook sebesar Rp 2 juta rupiah. "Motor itu saya jual lewat facebook," kata BD. Usai ditangkap, BD mengaku kapok karena tidak bisa mengikuti ujian UNBK seperti teman-temannya yang lain. "Saya kapok, tidak akan melakukan lagi. Saya juga tidak bisa ikut ujian," tandas BD. Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU