Ngotot KPBU di Proyek RS, Bupati Saiful Akhirnya Keok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Des 2019 06:10 WIB

Ngotot KPBU di Proyek RS, Bupati Saiful Akhirnya Keok

Proyek besar yang diajukan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di akhir masa jabatan dan menuai polemik, berakhir antiklimak. Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat di Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, yang sudah diskenario menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), ditolak mayoritas anggota DPRD. Ini ironis, mengingat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diketuai langsung Saiful Ilah memiliki kursi terbanyak di DPRD, yakni 16 kursi. -------- Sugeng Purnomo-Farid Akbar, Wartawan Surabaya Pagi SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Pengesahan Perda APBD 2020 Kabupaten Sidoarjo menjelang batas akhir waktu pengesahan 30 Nopember 2019 berbuntut. Terutama menyangkut pengambilan keputusan di rapat Badan Anggaran DPRD Sidoarjo terkait voting anggaran Rp 120 miliar, untuk pembangunan gedung RSUD Sidoarjo barat. Dengan disetujuinya APBD Sidoarjo 2020 ini, ada pil pahit yang dirasakan Fraksi PKB yang memiliki anggota terbanyak, yakni 16 kursi itu. Apalagi dari 25 anggota Banggar, 6 diantaranya anggota Fraksi PKB. Namun Fraksi PKB kalah dalam voting. Yakni 11 PKB dan 14 fraksi lainnya. Memang banyak dinamika dan tarik ulur selama proses akhir pembahasan anggaran APBD 2020 Sabtu (30/11/2019) malam. PKB menerima dengan legowo hasil akhir pembahasan kemarin malam, meskipun diakui kita juga kecewa dengan proses voting diakhir pembahasan yang menyangkut anggaran, ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih kepada wartawan di ruang Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Minggu (1/12/2019). Selain Abdillah Nasih dan Damroni Chudlori, hadir juga sekretaris FPKB Rizza Ali Faizin dan beberapa anggota FPKB diantarnya Wahyudin Zuhri, Hamzah Purwandoyo, Iswahyudi, Pujiono, dan Aminulloh. Menurut ketua fraksi PKB ini, pembahasan Banggar kemarin, FPKB menilai terlalu banyak unsur politisnya. Pembahasan anggaran yang seharusnya ada kompromi-kompromi demi kepentingan masyarakat, ternyata devoting. Ini tidak lazim, jelas Nasih. Sementara Damroni Chudlori wakil ketua FPKB yang juga anggota Banggar menyatakan, satu contoh dimana pembahasan Banggar kemarin sangat kental berbau politis, adalah penolakan anggaran maksimal untuk program Universal Health Coverage (UHC). **foto** Dari kebutuhan anggaran Rp 127 miliar untuk UHC, ternyata hanya diberikan Rp 28 miliar saja. Sedangkan anggaran pembangunan RSD barat yang mencapai Rp 120 miliar, tetap tidak ada pengurangan. Itulah mengapa kita sebut kental dengan unsur politia. Karena ada kesan pokoknya anggaran RSD barat harus ada dengan nominal sama. Sedangkan kita melihat, masih banyak kebutuhan anggaran yang langsung bersentuhan masyarakat, ternyata hanya diberikan sedikit, ujar Damroni. Selain anggaran UHC, anggaran untuk insentif guru tilawah dan gaji THL, juga tidak bisa dianggarkan lebih, karena ada upaya dari anggota Banggar sendiri untuk mengabaikannya. Meski kita kecewa, namun kita bersyukur Bapak Bupati sebagai ketua PKB, tetap berfikir untuk kepentingan masyarakat Sidoarjo. Sehingga meskipun kita kalah voting, namun tidak diambil pilihan Perkada pada alotnya pembahasan APBD 2020 ini, tutur Damroni. Meski skema KPBU gagal, namun RSUD Sidoarjo Barat masih bisa terealisasi. Sebab, APBD mengalokasikan Rp 120 miliar untuk pembangunan RS itu. "Anggaran Rp 120 miliar tetap kita cantolkan di APBD," ujar Suyarno dari Fraksi PDIP, dihubungi terpisah, semalam. Ia menegaskan pengambilan keputusan dengan voting yang menghasilkan 14 suara dari non-fraksi PKB menjadi mutlak bahwa penganggaran RSUD harus melalui APBD. Bukan skema KPBU seperti yang diinginkan Pemkab. Ini tak terkait Pilkada atau menguji kekuatan PKB, tandas Ketua Fraksi PDIP ini. Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo, Ari Suryono enggan berkomentar terkait keputusan DPRD itu. Dia lebih memilih bungkam dan menyerahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda). "Kayaknya saya tidak bisa memberikan jawaban, bukan dalam kapasitas saya. Ke pak Sekda saja," cetus pejabat yang juga Tim KPBU. Sebelumnya, sejumlah anggota dewan menyampaikan kekhawatirannya tentang dampak hukum terkait persetujuan skema KPBU itu. Seperti diungkap Ali Sutjipto, anggota Pansus KPBU yang menyebut selisih anggarannya terlalu besar. "Di daerah lain rumah sakit dengan tipe yang sama anggarannya di bawah Rp 100 miliar, tapi ini sampai Rp 300 miliar lebih," ungkap dia. Bangun Winarso, anggota Pansus KPBU lainnya menyebutkan KPBU memang sudah ada Kepres-nya tapi dia mengaku tidak menemukan pengelolaan itu diatur dalam undang-undang. Belum lagi tentang anggaran. Melalui KPBU setiap tahun harus bayar sekitar Rp 195 miliar selama 10 tahun. "Ini kan juga membebani APBD," bebernya. Direncanakan, RSUD Krian sebagai rumah sakit kelas C dengan kapasitas 150 tempat tidur dan memiliki layanan unggulan penanganan trauma kecelakaan dan ortophedi yang didukung pelayanan spesialisasi Bedah OrtophediTraumatologi dan kemampuan stabilitasi kondisi pasien cedera kepala (trauma kapitis), serta pelayanan paru. RS ini nantinya terletak di Jl. Raya Kemerakan, Kelurahan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU