Niat Usir Hama, Petani Asal Kwadungan Tewaskan Orang & Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 31 Jan 2020 09:56 WIB

Niat Usir Hama, Petani Asal Kwadungan Tewaskan Orang & Jadi Tersangka

SURABAYAPAGI.COM- Yusup Asngari (30), warga Dusun/Desa Budug, Kecamatan Kwadungan. Seorang petani yang ditangkap karena memasang jebakan tikus dengan aliran listrik. Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, tersangka lalai saat memasang jebakan tikus beraliran listrik sehingga menyebabkan orang lain tewas. "Jadi tersangka kita tahan karena terbukti menyebabkan orang meninggal dunia akibat tersengat listrik, dari jebakan tikus yang dibuatnya," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, Kamis (30/1/2020). Lokasi kejadian berada di persawahan milik Dikem (50) yang digarap tersangka di Desa/Kecamatan Pangkur. Pelaku mengaku, nekat menggunakan jebakan tikus beraliran listrik karena cara tersebut lebih efektif membunuh tikus daripada dengan cara menggunakan racun maupun dengan cara di gropyok. "Jadi tersangka menggarap lahan orang lain dengan cara menyewa. Namun tersangka menang bersalah membasmi tikus dengan memasang jebakan tikus yang menyebabkan orang meninggal," tuturnya. Polisi mengamankan peralatan jebakan tikus berupa 45 batang bambu untuk melilit kawat yang digunakan memagari area sawah tersangka, 2 buah lampu dan 2 utas kabel listrik yang digunakan untuk menyalurkan listrik dari PLN ke jebakan tikus. Terkait peristiwa ini Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 5 tahun

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU