Normalisasi Sungai, Bongkar Bangunan Liar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Jan 2019 08:58 WIB

Normalisasi Sungai, Bongkar Bangunan Liar

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemkot Surabaya melalui Satpol PP membongkar 10 bangunan liar di Jalan Dupak Bangunsari RT 12 RW 4, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, kemarin. Bangunan liar yang juga berada tepat di bibir sungai kecil Jalan Salatiga itu berpenghuni. Ada sekitar 10 Kepala Keluarga (KK) yang menempati bangunan lantai dua semi permanen berukuran 4 m x 5 m itu. Menurut Lurah Dupak, Indah Purwaningsih, pembongkaran terjadi lantaran adanya intruksi langsung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Selasa (1/1/2019) saat meninjau lokasi. Mengulangi pernyataan Tri Rismaharini, lanjut Indah, lingkungan di Jalan Dupak Bangunsari itu terbilang kumuh. Selain itu, saat blusukan menyisir sungai yang memisahkan antara Kelurahan Dupak dan Kelurahan Morokrembangan, Tri Rismaharini melihat ada seorang warga membuang sampah ke sungai. Selain kumuh, pihak Pemkot Surabaya memiliki alasan lain melakukan pembongkaran. Yakni sebagai upaya penataan kota dan upaya normalisasi fungsi sungai. "Rumah warga itu memang berdiri di sebuah jalan akses menuju pompa air Krembangan," ujar Indah. Pembongkaran yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB itu berlangsung kondusif dan aman.Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU