Novanto Cicil Uang Korupsi E-KTP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 31 Mei 2018 11:04 WIB

Novanto Cicil Uang Korupsi E-KTP

SURABAYAPAGI.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto mulai mencicil untuk membayar uang pengganti hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Novanto sudah mulai mencicil dengan membayar US$100 ribu. Saat kasus ini masih bergulir, Novanto sudah menitipkan uang sebesar Rp5 miliar kepada KPK. "Selain uang titipan Rp5 miliar sebelumnya, pihak SN (Setya Novanto) sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar USD100 ribu," kata Febri kepada wartawan di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018. Diketahui, selain menghukum 15 tahun pidana penjara dan pidana denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pun memvonis Novanto dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta. Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan lainnya berupa mencabut hak politik Novanto selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman pokok. Adapun pembayaran menggunakan mata uang dollar Amerika Serikat bukan dengan rupiah ini sejatinya sesuai amar putusan hakim. "KPK sudah menyampaikan agar pembayaran dilakukan dalam bentuk US Dollar. Sesuai amar putusan hakim. KPK tentu akan memperhatikan aturan yang berlaku terkait eksekusi ini, termasuk jika ada yurisprudensi yang tepat," kata Febri.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU