Nurhadi Penuhi Panggilan KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Nov 2018 13:32 WIB

Nurhadi Penuhi Panggilan KPK

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/11). Ia datang sekitar pukul 09.55 WIB. Bekas Sekretaris MA ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua bagi Nurhadi. Sebelumnya dia mangkir saat dijadwalkan pemeriksaan pada 29 Oktober 2018. Dugaan keterlibatan Nurhadi dalam kasus ini mencuat setelah KPK menggeledah rumahnya pada 21 April 2016. Penggeledahan dilakukan berselang beberapa jam setelah operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan perantara suap Doddy Aryanto Supeno. KPK menyita duit suap Rp50 juta dalam operasi itu yang diduga bertujuan mengatur peninjauan kembali (PK) perkara perdata di Mahkamah Agung. Setelah penangkapan itu, KPK menggeledah empat lokasi, termasuk rumah dan kantor Nurhadi. Dari rumahnya KPK menyita duit Rp 1,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura, dolar Amerika, Euro dan Riyal. Duit itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara perdata yang diajukan ke MA. KPK juga telah memeriksa Nurhadi beberapa kali dalam proses penyidikan Edy Nasution. Jejak Nurhadi dalam kasus ini juga terlihat dari kasasi Edy Nasution. Dalam putusan itu, Eddy Sindoro disebut kerap berhubungan dengan Nurhadi dalam pengurusan perkara yang dihadapi Lippo Group. Jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU