Obat Kuat Ilegal Masih Beredar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 25 Feb 2020 00:23 WIB

Obat Kuat Ilegal Masih Beredar

Meski Home Industri Obat Kuat Ilegal di Perumahan Babatan Pilang Dibongkar Ditnarkoba Polda Jatim. Peredarannya Tersebar di Toko Obat Jalanan di Sepanjang Jalan Diponegoro-Pasar Kembang (sub) Tim Wartawan Surabaya Pagi SURABAYA PAGI, Surabaya - Produsen obat kuat dalam setahun terakhir, sudah menyebar di beberapa toko obat jalanan. Bahkan, dari penelusuran Surabaya Pagi, obat-obat kuat yang diduga illegal masih banyak ditemukan di Surabaya. Namun, produsen obat kuat illegal berhasil dibongkar oleh Ditreskoba Polda Jatim. Home industry obat kuat di daerah Perumahan Babatan Pilang Surabaya, Senin (24/2/2020), oleh polisi bisa diamankan pemilik perusahaan bernama Candra, 51 tahun dan dua karyawannya. Kasus itu diungkap oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba. Dua rumah di lokasi yang digerebek. Satu rumah bernomor H1-18 yang dipakai pelaku sebagai gudang, sementara rumah kedua bernomor G1-11 digunakan pelaku sebagai tempat produksi. Dua rumah itu berada di Babadan Pilang Selatan, berlokasi di paling ujung kawasan perumahan dan jauh dari jalan raya. Pengamatan Surabaya Pagi di lokasi, sejumlah polisi masih mengumpulkan dan mendata barang bukti di rumah yang digunakan pelaku sebagai gudang. Di sana, puluhan kardus berisi obatan-obatan beragam merek tersimpan. Di antaranya obat bermerek Gatot Kaca. Ada juga alat permainan seks berbentuk kelamin laki-laki (dildo). Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU