OJK Sebut Premi Asuransi Komersil Alami Kenaikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jan 2020 19:01 WIB

OJK Sebut Premi Asuransi Komersil Alami Kenaikan

SURABAYA PAGI, Jakarta Saat ini, beberapa perusahaan asuransi di Indonesia memang tengah mengalami isu yang tidak enak. Walau pun begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut bahwa isu tersebut tidak mengganggu industri asuransi Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wimboh dalam pidato di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, Kamis (16/1/2020). "Jadi sebenarnya asuransi tidak terlalu terimbas beberapa isu yang sedang kita tangani," ujar Wimboh. Wimboh mengatakan bahwa premi asuransi komersial hingga November 2019 mencapai Rp 261,65 triliun, naik 6,1% dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Pertumbuhan premi asuransi komersial pada tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan 2018 yang tercatat hanya 4,1%. Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaikigovernance, kehati-hatian dan kinerjanya," kata Wimboh. "OJK telah mencanangkan reformasi industri keuangan non bank pada 2018 lalu yang mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko,governanceyang lebih baik dan laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik, lanjutnya. Dirinya mengatakan OJK akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko dangovernanceserta format laporan bagi industri asuransi. OJK juga telah meminta seluruh Direksi Lembaga Keuangan Non Bank untuk segera melihat kembali lebih rinci kinerja perusahaannya dan melakukancorrective actionyang diperlukan. OJK berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tegas Wimboh.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU