Oknum ASN Sampang Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Des 2019 18:19 WIB

Oknum ASN Sampang Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Jajaran Satnarkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur telah menangkap salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya diduga terlibat kasus narkoba dan saat ini tersangka telah ditahan di mapolres setempat. Informasi yang berkembang, Satpol PP tersebut berinisial A telah diamankan Senin (16/12/2019) malam. Ia ditangkap dalam operasi Cipta Kondisi menjelang pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Kepala Satpol PP Pemkab Sampang Kusno Abdullah membenarkan adanya anggotanya berinisial A yang ditangkap polisi karena kasus narkoba itu. "Memang benar ada anggota kami yang ditangkap polisi karena kasus narkoba," ucapnya menjelaskan. Kusno mengatakan, A merupakan ASN pindahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Sampang dan saat ini bertugas di bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum. "Kami tidak mengetahui segara langsung tentang penangkapan itu, akan tetapi diberitahu secara langsung oleh Satuan Narkoba Polres Sampang dan Wakapolres Sampang," ujar Kusno. Dirinya mengaku, memang sudah mengetahui tindakan yang dilakukan anak buahnya itu. Bahkan, sambung dia, Kusno sudah pernah menyampaikan teguran kepada A untuk segera menghentikan perbuatan yang melawan hukum tersebut. "Tapi rupanya teguran saya tidak diindahkan, hingga pada akhirnya ia tertangkap petugas," ucapnya menegaskan. Kepala Satpol-PP Pemkab Sampang Kusno Abdullah ini lebih lanjut menuturkan, anak buahnya itu juga pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Surabaya, namun setelah masa perawatan selesai yang bersangkutan tetap mengkonsumsi obat haram itu. "Ya akibatnya, seperti ini, dan berpotensi bisa dipecat dari PNS apabila telah tertangkap lagi seperti ini," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU