Oknum Modin Edarkan Ratusan Pil Doble L

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 13 Mar 2020 17:01 WIB

Oknum Modin Edarkan Ratusan Pil Doble L

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang pembantu penghulu atau modin, Moh Misbahul Munir (28) warga Desa Dermojayan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota. Pasalnya, pria lajang itu ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota karena mengedarkan pil dobel L. "Dalam sepekan ini, Satnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap tujuh kasus narkoba dengan sembilan tersangka. Salah satu tersangka ini pekerjaannya pembantu penghulu atau modin," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (13/3/2020). Leonard mengatakan, seorang modin yang ditangkap itu menjual pil dobel L ke teman-temannya. Polisi menyita barang bukti sebanyak 147 butir pil dobel L. Dari tangan Mibahul Munir petugas Sat Reskoba menyita barang bukti sebanyak 147 butir pil dobel L. "Dia mengaku hanya sebagai pengedar, tidak memakainya, hanya untuk tambahan biaya hidup," paparnya. Selain itu, dirinya di dampingi Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Sunardi SH mengatakan selain menangkap Mibahul Munir, anggotanya juga menangkap sejumlah kasus narkoba lain dalam sepekan ini. Total, polisi mengungkap tujuh kasus narkoba dengan jumlah tersangka sembilan orang. Tujuh kasus narkoba yang diungkap, sebanyak empat kasus soal peredaran sabu-sabu dan tiga kasus soal peredaran pil dobel L. Dari sejumlah kasus itu, polisi menyita barang bukti tiga gram sabu-sabu dan 305 butir pil dobel L. "Selain kejahatan jalanan lain, kami fokus pemberantasan kasus peredaran narkoba. Kami akan terus gencarkan ," kata Leonard. Sementara, Moh Misbahul Munir mengaku baru sebulan mengedarkan pil dobel L. Dia menjual pil dobel L ke teman-temannya. Dia menjual pil dobel L untuk menambah pendapatan. "Saya dapat barang dari teman. Saya jual Rp 50.000 per plastik berisi 28 butir pil dobel L. Uangnya untuk tambahan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.Les

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU