Oknum Pilot Lion Air Akhirnya Ditahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Mei 2019 13:24 WIB

Oknum Pilot Lion Air Akhirnya Ditahan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah dinyatakan tersangka dan kasus telah dilimpahkan ke Polda Jatim, oknum pilot Lion Air yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan Hotel La Lisa di Surabaya. Pilot berinisial AGS itu akan dipanggil pada Jumat (10/5/2019) sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penetapan sebagai tersangka itu dibarengi dengan administrasi pelimpahan kasus telah diurus. Hari ini, Kamis (9/5/2019) administrasi akan dialihkan dari Polrestabes Surabaya ke Polda Jatim. "Administrasinya kita urus, besok akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat akan dipanggil sebagai tersangka," kata Barung saat di konfirmasi, Jumat (9/5/2019). Ia menambahkan, setelah ditetapkannya sebagai tersangka oleh Polda Jatim, AGS kata Barung telah dilakukan penahanan. Penahanan tersebut terhitung mulai hari ini dilakukan. "Sudah kita tahan, terhitung mulai hari ini," bebernya. Penetapan sebagai tersangka hingga penahanan terhadap oknum pilot Lion Air yang telah memukul pegawai hotel La Lisa Surabaya tersebut karena berdasarkan hasil visum korban yang menunjukkan adanya unsur penganiayaan secara signifikan. "Kita lakukan penahanan karena dari hasil visum itu bisa dikatakan penganiayaan ringan atau berat. Tapi ini pasal perkecualian bisa kita lakukan penahanan," ujarnya. Barung menuturkan, bahwa tersangka Pilot itu sudah dilakukan penahanan sejak tadi malam. Dan penahanan tersebut sementara di Rutan Polrestabes Surabaya. "Tersangka pilot tadi malam sudah di lakukan penahanan di rutan Polrestabes Surabaya," tandasnya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU