Ombudsman Sebut Lahan Prabowo Bukan HGU tapi HTI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Feb 2019 14:38 WIB

Ombudsman Sebut Lahan Prabowo Bukan HGU tapi HTI

SURABAYAPAGI.com - Ombudsman mengungkapkan status lahan negara yang dikuasai Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan bukanlah Hak Guna Usaha (HGU). Berdasarkan hasil identifikasi, status lahan ratusan ribu hektare itu adalah Hutan Tanaman Industri (HTI). "Semua orang sibuk membahas tentang isu lahan yang kemarin disampaikan debat. Pertama, hasil identifikasi yang dilakukan itu bukan HGU, tanah yang dimiliki Pak Prabowo itu sebetulnya adalah izin tanaman hutan industri, berbeda itu ya," kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman di gedung Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019). Ahmad pun menyayangkan adanya salah informasi terkait status lahan yang saat ini dikuasai Prabowo tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi mengenai lahan-lahan HGU di Indonesia. Apalagi, persoalan keterbukaan informasi dokumen publik sudah diatur dalam putusan Mahkamah Agung. "Ombudsman yakin putusan MA yang menyatakan bahwa HGU itu adalah informasi dokumen publik yang bisa diakses siapa pun. Maka kami yakin, semenjak diutus 2017 sampai sekarang, pemerintah belum publikasi dokumen tersebut dan salah satu yang sangat prinsip itu keterbukaan untuk kepentingan politik. Jadi dalam debat kemarin kita lihat, gimana informasi publik belum dibuka ke publik dan informasi HGU digunakan untuk kepentingan politik," tuturnya. "Peristiwa debat kemarin pelajaran besar bagi kita bahwa informasi publik bisa digunakan untuk kepentingan politik, itu sangat tidak baik," sambung Ahmad. Dengan keterbukaan informasi terkait lahan-lahan HGU, Ahmad berharap, ke depan, tak ada lagi masyarakat yang melapor kepada Ombudsman lantaran tidak bisa mengakses informasi HGU. Selain itu, agar tidak ada informasi salah yang kemudian digunakan untuk kepentingan politik. "Maka kami mengharapkan supaya Presiden instruksikan ke menteri untuk membuka informasi HGU, supaya semua orang tahu tentang penguasaan lahan ini dan kemudian nggak simpang siur dijadikan alat saling menyerang, baik ke kubu Pak Prabowo dan Pak Jokowi, itu kontradiktif menurut kami. Sementara harusnya dibuka tapi ditutup dan digunakan untuk kepentingan politik," pungkas Ahmad.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU