Omnibus Law, Kewenangan Presiden Lebih Luas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Mar 2020 01:06 WIB

Omnibus Law, Kewenangan Presiden Lebih Luas

SURABAYAPAGI.COM - Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintahan Presiden Jokowi ke DPR, menimbulkan pro dan kontra. Akademisi hukum di Surabaya menilai Omnibus Law menjadi fenomena unik dan baru ada di era Presiden Jokowi. Namun, pemerintah dan DPR diingatkan untuk lebih hati-hati, karena Omnibus Law Menyangkut 81 Undang-Undang yang diubah. Omnibus Law juga dinilai terlalu banyak memberikan delegasi kepada eksekutif melalui pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan/atau Peraturan Presiden (Perpres). Jadi kewenangan Presiden menjadi luas. Ini sekaligus melemahkan DPR sebagai pemegang kekuasaan pembentuk Undang-Undang. Demikian diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr. Radian Salman, SH, L.LM dan Haidar Adam, dosen hukum dari Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Unair Surabaya, yang dihubungiSurabaya Pagi secara terpisah, Rabu (11/3/2020). Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU