Omnibus Law Mampu Dongkrak Investasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jan 2020 18:58 WIB

Omnibus Law Mampu Dongkrak Investasi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Saat ditemui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa inisiatif perumusan omnibus law mampu mendongkrak investasi. Oleh sebab itu, omnibus law diharapkan bisa segera diselesaikan. "Kalau domestik faktor kita dengan adanya inisiatif Presiden melakukan omnibus law di bidang kesempatan kerja dan di bidang perpajakan maka confidence terhadap investasi diharapkan meningkat," jelas Sri Mulyani, Senin (13/1/2020). Pada tahun 2019 lalu, ia mengatakan investasi memang sedang melambat. Dari proyeksi 7% menjadi hanya 4%. "Kemarin 2019, investasi melemah dari yang tadinya berharap bisa tumbuh mendekati 7% ternyata mereka hanya tumbuh sekitar 4% ini berarti investasi kita harapkan bisa tercover di 2020, sementara konsumsi rumah tangga kita harap akan tetap terjaga, karena inflasi masih akan tetap terjaga. Jadi dengan pick up, growt kita harapkan akan meningkatkat dan investasi kita harapkan akan pulih," paparnya. Untuk diketahui, pemerintah akan segera mengajukan 2 (dua) Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Kedua RUU Omnibus Law ini disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global. "Ini adalah hasil evaluasi untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing kita, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menuturkan, substansi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster, yaitu: 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU