Operasi Patuh Semeru 2018, Pelanggaran Terbanyak Tak Bawa STNK dan Sim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Mei 2018 11:59 WIB

Operasi  Patuh Semeru 2018, Pelanggaran Terbanyak Tak Bawa STNK dan Sim

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya, Gartap III TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Operasi Patuh Semeru 2018 di Jl Raya Darmo tepatnya di depan Taman Bungkul Surabaya, Kamis (3/5/2028) pagi. Tim gabungan menggelar operasi selama satu jam, mulai pukul 08.30 WIB - 09.30 WIB. Petugas menyasar ribuan pengengendara roda dua. Pera pengendara diperiksa kelengkapan kendsraan dan surat-suratnya. Bagi pelanggar, petugas melakukan tilang dan selanjutnya pelanggar langsung menjalani sidang ditempat oleh jaksa dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. "Waduh, saya terburu-buru kerja ini. Saya harus kena tilang karena SIM sudah habis dan belum urus," kata Ahmad Amin, salah satu penendara motor usai jalani sidang di lokasi, Kamis (3/5/2018). Sedangkan angka pelanggaran lalu lintas di Surabaya masig cukup tunggi. Buktinya, selama seminggu gelaran Operasi Patuh Semeru 2018, ada sebanyak 11 ribu pengendara yang melanggar di jalanan Kota Pahlawan. "Operasi Patuh Semeru kali ini sudah berjalan tujuh hari, ada sebanyak 11 pelanggar,"ujarnya.Pandia menuturkan, Operasi Patuh kali ini lebih banyak melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Tidak ada lagi peringatan atau teguran bagi planggar. "Sebelum operasi, kami jauh hari sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jadi masyarakat sudah tahu," ucap Pandia.Masih kata perwira dengan dua melati dipundak ini di surabaya Ada 11 ribu pengendara di Surabaya yang melakukan pelanggaran selama seminggu Operasi Patuh Semeru 2018. Mereka melakukan berbagai jenis pelangaran di jalanan Surabaya. AKBP Eva Guna Pan Pandia mengatakan, para banyak pengendara yang melakukan pelanggaran terhaap marka jalan, rambu, surat kelengkapan kendaraan, kendarai motor tanpa helm."Juga banyak pengendara motor lebih dari dua orang, melawan arus dan anak di bawah umur,"sebutnya.Masih kata Pandia, semua pelanggar itu dilanjutkan ke tilang. Tindakan ini dharapkan masyarakat atau pengendara ada efek jera dan tak mengulangin pelanggaran. Sehingga saat mengendarai kendaraan bisa tertib dan patuh aturan. "Ini sudah mendekati Puasa dan nabti Lebaran. Masyarakat harus tertib di jalanan, sehingga bisa mengindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," ingat Pandia.Pandia menuturkan, para pelajar di Surabaya juga masih banyak melakukan pelanggaran. Para pelajar nekad mengendarai arau membawa motor saat perpergian dan beraa di jalan raya. Padahal para pelajar itu belum memiliki SIM lantaran belum umur 17 tahun. "Masih banyam pelajar yang bawa motor, terutama anak-anak SMP. Saya himbau orangtua jangan mudah melepas anaknya yang masih di bawah umur bawa kendaraan sendiri. Bahaya, biasa terjadi kecelajaan,"pungkasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU