Operasi Patuh Semeru 2019 : Melanggar Lalu Lintas, Langsung Tilang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Agu 2019 13:56 WIB

Operasi Patuh Semeru 2019 : Melanggar Lalu Lintas, Langsung Tilang

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tingginya angka kecelakaan di Jawa Timur Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 (29/8/2019). Dan prioritas dalam operasi menekan angka kecelakaan. Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Budi Indra salah satu propinsi dengan angka kecelakaan yang cukup tinggi adalah Jawa Timur. Dan untuk itu sasaran prioritas dalam operasi patuh Semeru ini menekan korban laka lantas, menekan fatalitas laka lantas, dan evaluasi dari lalu lintas ternyata banyak diakibatkan roda dua, tidak menggunakan helm dan melawan arus. "Jadi penegakan hukumnya 60 persen, dan prefentifnya 40 persen,"terang Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Budi Indra di Polda Jatim. Disinggung soal model motor yang dimodifikasi pamen dengan tiga melati menambah itu sudah diatur dalam undang undang. Dan pihaknya, tidak akan menanyakan soal pajak bagi pengemudi motor. "Ini soal pelanggaran hukum, kalau itu tanyakan Dispenda," paparnya. Sebelumnya, Irwasda Polda Jawa Timur Kombespol Sutardjo pimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019 yang berlangsung pagi ini (29/08/2019) pukul 07.30 WIB bertempat di Lapangan Depan Mapolda Jawa Timur. Adapun kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh Semeru 2019 kali ini turut dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Jatim, Para Pejabat Utama Kodam V Brawijaya serta Stake Holder terkait diantaranya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Jasa Raharja Provinsi Jawa Timur. Dalam amanatnya, Irwasda Polda Jawa Timur Kombespol Sutardjo menyampaikan bahwa Pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Semeru 2019 ini merupakan Upaya Polda Jawa Timur guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas yang Mantap di Wilayah Jawa Timur. Nantinya Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 akan diadakan selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga tanggal 11 September 2019 dengan 8 poin sasaran diantaranya Pengendarana Roda 2 yang tidak memakai helm, Pengendaran Roda 4 yang tidak memakai safety belt, Pengendaran Bermotor yang melebihi kecepatan dalam berkendara, Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam pengaruh Alkohol, Pengendara Bermotor yang masih dibawah umur, Pengendara Bermotor yang menggunakan Hand Phone, Pengendara Bermotor yang melanggar rambu lalu lintas dan Kendaraan Bermotor yang menggunakan strobo. Adapun tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas/kematian.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU