Operasi Sikat Semeru, Polres Lamongan Bekuk 9 Tersangka Kejahatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Sep 2018 15:29 WIB

Operasi Sikat Semeru, Polres Lamongan Bekuk 9 Tersangka Kejahatan

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 9 tersangka, dari 25 laporan aksi kejahatan di Lamongan berhasil dibekuk oleh jajaran Reskrim Polres setempat, dalam operasi sikat semeru 2018 selama 12 hari. Para tersangka ini langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, sementara berbagai barang bukti yang disita kini diamankan di Polres untuk kepentingan penyidikan. Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung dalam Pers releasnya, Selasa (18/9/2018) menyebutkan, ke 9 tersangka yang berhasil diamankan itu, terdiri dari 25 kasus kejahatan. Ke 25 kasus kejahatan itu lanjut Kapolres, diantaranya terdiri dari Curas sebanyak 5 kasus, Curat 10 kasus, Curnamor 2 kasus, Rampas dengan Gendam 1 kasus, , Peras dengan Gendam 1 kasus, Depcolektor 1 kasus, penemuan bahan ledak Handak 1 kasus, dan Langam Sajam, Senpi, dari berbagai aksi kejahatan jalanan sebanyak 1 kasus."Berbagai kasus kejahatan itu, dengan 9 pelaku ini akan terus dikembangkan,"ungkapnya. Sementara ke 9 pelaku kejahatan yang sudah tertangkap dalam medio 12 hari sejak 5-16 September itu lanjut Kapolres, terdiri dari Irw (27) asal Pule Modo, Rar (19) Kedungsoko Mantup, Fmn (18) Sendangagung Paciran, Ans (22) Sendangagung Paciran, Ars (42) Sumberrejo Tikung, Ftd (26) Jelak Paciran, Chr (41) Tambakboyo Tikung.Untuk tersangka 7 orang ini semua berasal dari Lamongan,"kata Kapolres. Sedangkan dua tersangka lainnya masing-masing Ysp (40) asal Tasikmalaya Jawa Barat, dan Isy (22) asal Kesamben Plumpang Tuban."Para pelaku berbagai kejahatan ini semua sudah kami tahan,"jelasnya. Selain mengamankan para tersangka kata Kapolres, pelaku juga mengamankan berbagai barang bukti yang kini telah disita diantaranya, 5 buah hp berbagai merk, 4 motor berbagai merk, 1 bendo, uang tunai sebesar Rp 4 juta, 1 lembar kwitansi, dan 1 id card tabloid LPK Nusantara."Semua barang bukti juga sudah kami amankan,"ungkapnya. Terhadap para pelaku kejahatan ini, dalam waktu tidak lama lagi akan diserahkan ke Kejaksaan, untuk selanjutnya diproses dan diusulkan dalam persidagan."Kalau dirasa data dan penyidikan sudah cukup, secepat mungkin kita akan limpahkan,"pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU