Operasi Yustisi Prokes di Jombang, Belasan Orang Ditindak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Okt 2020 13:42 WIB

Operasi Yustisi Prokes di Jombang, Belasan Orang Ditindak

i

Para pelanggar disiplin prokes saat didata petugas Satpol PP Jombang. SP/ YUS

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Belasan orang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP, Dishub Jombang, Polres Jombang dan TNI.

Operasi yustisi digelar di simpang empat Jalan RAA Soeroadiningrat Jombang (utara lapangan alun-alun), pada Senin, (19/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB - pukul 10.00 WIB tersebut.

Baca Juga: Kesadaran Politik Anak Muda Makin Tumbuh, Santri Jombang Antusias Diskusi Bareng Gus Sadad

Tecatat sebanyak 12 orang pelanggar yang terjaring. Dari pendataan, satu diantarannya diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pengamatan di lokasi, para pelanggar kebanyakan  melintas di lokasi operasi dengan tidak memakai masker. Bagi mereka yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP), langsung disanksi menyanyikan lagu.

Ada yang diminta menyanyikan lagu kebangsan Indonesia Raya maupun Garuda Pancasila. Para pelanggar kemudian juga diberi masker oleh petugas.

Sedangkan pelanggar yang membawa identitas diri, sementara waktu KTP mereka disita untuk selanjutnya dikenakan sanksi denda atau bekerja sosial.

Baca Juga: Gegara Sisa Pembakaran Kayu, Pabrik Jajanan Tradisional di Jombang Dilahap Si Jago Merah

Perwira Seksi Pengawas (Pasiwas) Polres Jombang, Iptu Jarot Muji Santoso mengatakan, kegiatan operasi yustisi rutin digelar dengan sasaran seluruh masyarakat Kabupaten Jombang yang tidak memakai masker.

"Aturannya kan seluruh masyarakat. Tidak peduli anggota TNI, Polri maupun ASN/PNS," katanya, kepada jurnalis dilokasi, Senin (19/10/2020).

Mengenai satu oknum ASN yang terjaring razia, Jarot menjelaskan, agar meminta penjelasan langsung terhadap petugas dari Satpol PP.

Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Tambal Jalan Berlubang

"Coba nanti ditanyakan ke Satpol PP. Yang bersangkutan (oknum ASN, red) dari satuan mana biar diberi penjelasan Satpol PP. Prinsipnya ada tindakan oleh Satpol PP," jelasnya.

Untuk itu Jarot mengimbau kepada seluruh masyarakat Jombang, agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan untuk menurunkan resiko penularan Covid-19.

"Untuk melawan Covid-19, kita harus benar-benar disiplin dalam memakai mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan memakai masker," pungkasnya. (yus)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU