Operasi Zebra 2018, Polresta Kediri Jaring 450 Pengendara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Nov 2018 15:09 WIB

Operasi Zebra 2018, Polresta Kediri Jaring 450 Pengendara

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sedikitnya 450 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra 2018 yang digelar Polresta Kediri. Mayoritas para pengendara melakukan pelanggaran pada kelengkapan surat dan spesifikasi kendaraan. Kasat Lantas Polresta Kediri, AKP Ady Nugroho mengatakan, razia kali ini selain full penindakan juga diselingi sosialisasi dan teguran pada para pengendara. "Dari hari ketiga kemarin sudah 450 penindakan yang kita lakukan," ujarnya, Jumat (2/11/2018). Lanjut AKP Ady, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengemudi di bawah umur. "Rata-rata yang kita tindak mayoritas belum memiliki izin mengemudi dan sudah mengendarai kendaraan," imbuhnya. Dalam Operazi Zebra 2018 ini pihaknya juga memfokuskan pada tujuh pelanggaran. Diantaranya, pelanggaran seperti tidak memakai helm ber SNI, melawan arus, pengemudi yang melebihi muatan penumpang, menggunakan handphone, pengaruh alkohol, pengawas kecepatan, dan pengemudi di bawah umur. Namun dari tujuh penindakan itu, lanjut AKP Ady, pihaknya masih kesulitan pada penindakan kecepatan kendaraan. Pasalnya, Polresta Kediri belum memiliki alat pengukur kecepatan kendaraan (speed gun). "Untuk penindakan batas kecepatan masih terkendala alat, karena saat ini pembagian alat dari Polda Jatim hanya masih diberikan ke wilayah tertentu," tandasnya. Polresta Kediri dalam Operasi Zebra memiliki target sebanyak 2500 penindakan. Terget tersebut selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat khususnya pengguna kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Sebanyak 130 personil dari jajaran satuan lalu lintas Polresta Kediri diterjunkan dalam Operasi Zebra 2018. Sejumlah titik lokasi rawan pelanggaran menjadi atensi tersendiri dalam operasi kali ini. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU