Pabrik Limbah B3 Dibangun di Atas Lahan Pertanian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Feb 2019 11:18 WIB

Pabrik Limbah B3 Dibangun di Atas Lahan Pertanian

Riko Abdiono Wartawan Surabaya Pagi Alasan DPRD Jawa Timur menolak pembangunan pabrik pengolahan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) di desa Tlogo Retno, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan semakin kuat. Setelah mengumpulkan data dan kroscek ke lapangan, ditengarai calon pabrik pengolahan limbah B3 itu akan dibangun di atas lahan pertanian. Ketua komisi B DPRD Jawa Timur Muhamad Firdaus menyampaikan sejumlah temuan mengejutkan terhadap lahan yang diduga akan dipakai oleh pengolahan limbah B3 di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Ternyata, sebagaian besar lahan tersebut merupakan kawasan pertanian produktif yang hampir memasuki masa panen. "Kalau saya melihat gambar di lokasi kemungkinan dua bulan lagi akan panen," kata firdaus di Kantor komisi B DPRD Jatim, Rabu (27/2). Dia mengatakan, instansinya akan segera memanggil Dinas Pertanian Jawa Timur untuk meminta kejelasan terhadap temuan itu. Pasalnya, jika lahan pertanian produktif itu dialihfungsikan, dikhawatirkkan akan mempengaruhi keberlangsungan pasokan beras di Lamongan. "Lahan tersebut digunakan kalau kepentingan limbah B3 mau digusur maka bisa mengancam lumbung pangan nasional. Kami minta agar dijaga betul-betul," katanya lagi. Selain lahan pertanian produktif, di Desa Tlogo Retno tersebut selama ini jika musim kemarau air sangat sulit. Bahkan pemerintah pernah mengebor cari air sampai kedalaman 200 meter tidak ditemukan air. "Ini artinya, tempat tersebut juga tidak layak untuk dijadikan pabrik pengolah limbah beracun berbahaya. Dimana pengolahan limbah itu pasti juga butuh air yang cukup untuk membilas," ungkapnya. "Atas dasar itu semua, dan berdasarkan aspirasi dari warga setempat, kami sepakat tetap menolak dibangunnya pabrik limbah di desa itu," terang politisi asal Dapil Lamongan-Gresik ini. Politisi asal Gerindra itu memang menyadari, selama ini tidak ada daerah yang membuat peraturan khusus untuk melindungi lahan pertanian produktif. Sehingga, di beberapa wilayah, lahan tersebut bisa dialihfungsikan dengan mudah, oleh pihak lain. "Belum semua daerah hanya 11 yang punya peraturan perlindungan lahan produktif. Kalau digunakan kepentingan limbah b3 maka sangat memprihatinkan," tandasnya. Disamping itu, kata Firdaus, ada kekhawatiran warga, bahwa residu limbah akan dibuang ke laut. Sedangkan, dari lokasi dengan laut terdapat tambak garam yang dikelola warga sekitar. Dikhawatirkan, jika dioperasikan, maka keberadaan pengolahan limbah itu akan mengancam tambak garam yang dimiliki warga pesisir Brondong. "Kemudian yang lain lagi dari perencanaan yang disampaikan ke warga, rencana residu dibuang ke sungai ke laut. Residu dilewatkan sungai menujur Desa Logung ke laut dalam perjalaanan melewati beberapa lahan tambak garam. Para petambak keberatan mereka kuatir garam terkontaminasi limbah B3 beberapa hal menurut saya perlu dilakikan peninjauan kembali," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa rencananya akan bekerja sama dengan PPLI Ceulengsi Bogor untuk membangun pabrik limbah B3 di Lamongan. Padahal, Pemprov Jatim tahun ini juga sedang membangun pabrik limbah B3 di Mojokerto.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU