Pakai Barcode Palsu, 90 Kilogram Narkoba Keluar Masuk Surabaya-Malaysia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Sep 2020 21:57 WIB

Pakai Barcode Palsu, 90 Kilogram Narkoba Keluar Masuk Surabaya-Malaysia

i

Barcode palsu yang digunakan untuk menandai bahwa isi dari bungkusan Magnesium Chelate berisi narkoba. Foto: SP/anto

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku untuk dapat mengedarkan narkoba adalah dengan menggunakan barcode alias sensor elektrik.

Ada kode khusus pada bungkus magnesium tanaman yang dikirim dari Malaysia ke Surabaya. Nah, kemasan yang bertanda khusus itulah di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

Hal itu diungkapkan setelah pihaknya menemukan adanya kode khusus di kemasan bergambar vitamin tanaman buah ini. Dalam kemasan bertuliskan EDTA-6% Magnesium Chelate ini terdapat sabu seberat 1 kg untuk setiap kemasan 1000 gram.

“Prediksi kita, yang sudah beredar selama 3 bulan, kurang lebih 90 kg. Sebab sekali pengiriman biasanya 8 bungkus atau 8 kg. frekuensinya sebanyak 11 kali selama 3 bulan ini. Kurir diminta mengambil bungkus plastic kklip berlogo dan nama sama, tapi berbeda pada scan barcode,” jelas Kepala BNNP Jatim Bambang, Kamis (10/9/2020) saat dikonfirmasi Surabaya Pagi.

Kemasan magnesium yang berisi narkoba, lanjut Brigjen Bambang, barcode-nya menggunakan stiker kertas. Bukan barcode yang tersablon seperti plastik asli berisi magnesium atau vitamin tanaman buah ini. “Jadi dengan modus itu, tak heran, narkoba jenis sabu hampir 90 kilogram bisa masuk ke Surabaya tanpa terendus. Dan baru kali ini terendus,” ujarnya.

 

Magnesium Samaran

Dari pengungkapan, ruko dua lantai di Jalan Gunung Sari Tambak ini sudah buka tiga bulan terakhir. Selama tiga bulan, terdapat pengiriman puluhan magnesium atau vitamin buah. Jika dalam sepuluh kemasan ukuran 1 kg, terdapat 1 kg sabu, maka diperkirakan sabu yang sudah beredar di Sokobana, Sampang dan Surabaya mencapai 90 kg lebih.

Adalah Septian (24), warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang menjadi kurir sabu sekaligus penjaga ruko. Dia mengaku bahwa ketika ada pengiriman barang beberapa dus, maka seorang berinisial AA yang berada di Malaysia akan menelepon.

Sang bos memberi tahu akan ada yang membeli sampel atau contoh produk vitamin tanaman buah ini. AA juga memberitahu bahwa sampel tanaman yang ternyata berisi sabu ini memiliki barcode stiker tempelan.

 

Dibekuk di Ruko Gunung Anyar

Diketahui sebelumnya, BNNP Jatim menggerebek sebuah ruko yang berada di Puri Gunung Anyar Regency, Surabaya, Rabu (9/9/2020) malam.

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

Ruko tersebut digerebek diduga karena menjadi transit narkoba yang dikirim dari Malasyia. Dari penggerebekan ini BNNP menyita barang bukti 8 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan Magnesium Chelate (kalsium tumbuhan).

Dari penggerebekan yang dilakukan BNN Provinsi Jatim, selain mengamankan barang bukti sabu, juga menangkap tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan, masing-masing Septian (24) sebagai penjaga ruko, Ridwan (32) warga Sokobanah Sampang dan Suwoto, (50) warga Jember.

Imbalan Besar

Para tersangka ini mendapat imbalan fantastis dalam mengantarkan sabu. Misalnya saja Suwoto, untuk sekali pengambilan sabu, ia diberi imbalan sebesar Rp 30 juta.

"Imbalan Rp 30 juta. Masalah itu sabu atau ndak saya kurang paham. Saya cuma disuruh ambil saja di sini," ungkap Ridwan.

Sedangkan Septian yang bekerja sebagai penjaga ruko mengaku setiap bulannya diberi upah sebesar Rp 6 juta. Ia mengaku menerima pekerjaan menjaga ruko itu karena usai di-PHK di tempat proyek bangunan. "Sebulan digaji Rp 6 juta. Dapat kerja dari kakak saya yang ada di Malaysia. Saya terima kerjaan kan sekarang susah cari kerja," terang Septian.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Sementara itu, Bambang menambahkan, barang tersebut sebanyak 5 kilogram sudah diambil Ridwan dan dimasukkan dalam speaker yang dibawa. Rencananya, barang itu hendak dikirim ke seseorang di Surabaya dan Sampang sesuai perintah bosnya.

"Dari sini dikirim ke pemesan. Kurirnya diiming-imingi imbalan Rp 30 juta," jelasnya.

Sementara untuk melancarkan bisnisnya, ruko itu juga dilengkapi kamera CCTV yang dipasang mulai di lantai satu hingga lantai dua. "Dari sini diawasi CCTV yang langsung (dipantau) ke Malaysia," tambah Bambang. nt

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU