Pakar: Bedakan Delegitimasi dan Kritik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Mar 2019 10:51 WIB

Pakar: Bedakan Delegitimasi dan Kritik

SURABAYAPAGI.com - Kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertaruhkan, menyusul upaya delegitimasi penyelenggara Pemilu 2019 melalui serangan berita hoax di media sosial. Ini dampak Pilpres 2019 yang hanya diikuti dua pasangan, yakni Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Polarisasi yang menciptakan konflik di masyarakat, tak terelakkan. Demikian diungkapkan peneliti senior Surabaya Survei Center (SSC) Surokhim Abdussalam dan pakar sosiologi politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus Mahfud Fauzi, yang dihubungi terpisah oleh Surabaya Pagi, Selasa (12/3/2019). Surokhim yang juga dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini mengungkapkan kontestasi Pilpres 2019 yang diikuti hanya dua pasangan calon, acap kali berlangsung keras sekaligus menciptakan konflik tinggi. Oleh sebab itu, sambungnya, adanya upaya-upaya mendelegitimasi pemilu bisa saja terjadi. Hanya saja, menurut dia, upaya-upaya mendelegitimasi pemilu malah bisa menjadi bumerang bagi pihak yang melakukannya. Menurut Surokhim, hal itu disebabkan masyarakat dewasa ini yang sudah mampu mengakses sekaligus membedakan informasi yang valid. Sejatinya perlu dibedakan antara informasi hoaks yang menyesatkan dengan informasi yang membangun, lanjut Surokim. Misalnya, terdApat pihak yang menemukan sejumlah nama di daftar pemilih tetap (DPT), tetapi nama tersebut justru tidak di temukan di lapangan. Pihak tersebut lantas mempublikasi hasil temuan mereka. Terkait hal ini, Surokhim menilai upaya tersebut merupakan langkah yang baik sekaligus bisa menjadi awal tradisi penyelenggaraan pemilu yang elegan. "Itu bukan upaya delegitimasi pemilu. Kalau yang seperti itu adalah masukan, kritik, supaya hasil pemilu berkualitas," tutur Surokhim. Lain halnya dengan hoaks yang bisa menyesatkan. Walau begitu, dirinya meyakini kalau Pemilu 17 April mendatang bakal berlangsung aman. Menurutnya, sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia, rakyat selalu bisa menerima hasilnya. "Secara faktual, masyarakat di lapangan baik-baik saja. Tapi yang patut diwaspadai adalah di medsos. Soalnya, di sana polarisasi dukungan sangat jelas. Pembelahan masyarakat sangat gamblang," papar dia. Guna menangkal upaya-upaya delegitimasi pemilu, Surokhim menegaskan pihak KPU harus bekerja profesional sekaligus berdiri kekeuh dengan aturan. "Yang tak kalah penting adalah penegakan hukum kepada pelanggar. Karena penegakan hukum adalah alat untuk meraih trust (kepercayaan) publik," tandasnya. Hanya Dinamika Hal senada diungkapkan Agus Mahfud Fauzi. Mantan komisioner KPU Jatim ini melihat adanya propaganda-propaganda yang mendelegitimasi Pemilu 2019 itu sebagai dinamika politik. Karena itu, ia yakin Pemilu 17 April 2019 tidak sampai chaos atau kacau. "Itu tidak mengarah ke putusan pemilu, itu hanya sebagai dinamika dalam proses politik dan hampir setiap even politik itu ada," ujar Agus dihubungi Surabaya Pagi, Selasa (12/3). Agus menambahkan tidak akan ada delegitimasi dan tidak akan sampai terjadi chaos, meski ada propaganda melalui medsos. "Saya rasa tidak ada delegitimasi, itu proses dinamika, itu juga terjadi pada saat persiapan pemilu 2014 maupun 2009 dan tidak akan sampai kios," papar dia Lebih lanjut, Agus menyampaikan delegitimasi pemilu ini tidak akan berjalan lanjut dan penyelenggara pemilu akan berjalan dengan baik. "Saya pikir penyelenggara tetap berjalan dengan baik, berjalan dengan tugas-tugasnya, jika menfasilitasi peserta pemilu dengan baik itu dilakukan dan sesuai tahapan, maka ketakutan delegitimasi itu lebih tidak ada," pungkasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU