Pakta Integritas Tahun 2020, Ditandantangani

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 31 Jan 2020 22:02 WIB

Pakta Integritas Tahun 2020, Ditandantangani

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Kamis (30 Januari 2020), KPPN Surabaya I melaksanakan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan dilanjut dengan Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2020, Evaluasi dan Pemberian Penghargaan IKPA Tahun 2019, Serta Refleksi Hari Bakti Perbendaharaan Ke-16 Tahun 2020. Dibuka oleh Dedi Sopandi, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, menekankan pada evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2019 dimana KPPN Surabaya I mengelola anggaran sebesar Rp13.199.746.440.000,- dan realisasi sebesar Rp11.935.158.457.034,- atau sebesar 90.42 %. dan untuk Tahun 2020 KPPN Surabaya I mengelola anggaran sebesar Rp14.822.174.514.000,-. Evaluasi pelaksanaan anggaran dilihat melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yaitu indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Nilai IKPA KPPN Surabaya I sebagai Kuasa BUN di tahun 2019 adalah sebesar93.22. Nilai ini lebih besar dari capaian tahun sebelumnya (2018) sebesar 88.81 dan melebihi target IKU tahun 2019 dengan nilai 88. Anny Mirawati, narasumber Evaluasi IKPA Tahun 2019, merincikan berbagai permasalahan dan upaya peningkatan nilai IKPA melalui peningkatan kebenaran, ketelitian, dan keteraturan waktu pengajuan dalam hal pengelolaan uang persediaan, data kontak, pengembalian/ kesalahan SPM, retur SP2D, deviasi halaman III DIPA, revisi DIPA, penyelesaian tagihan, rekom LPJ, perencanaan kas, realisasi, pagu minus, dan dispensasi SPM. Setelah reviu pelaksanaan anggaran 2019, disosialisasikan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran tahun 2020 dengan melakukanPertama : Reviu terhadap DIPA melalui restrukturisasi/perubahan nomenklatur K/L dan program kerja Kabinet Indonesia Maju untuk mewujudkan 5 program kerja prioritas presiden.Kedua:Melakukan perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran dengan cara mempercepat pelaksanaan program/kegiatan/proyek, mempercepat proses pengadaan barang/jasa, mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran dana bansos dan banper, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas (value for money), serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan. DanKetiga : Meningkatkan kinerja pelaksanaan aggaran berdasarkan nilai IKPA. Secara rinci langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2020 disampaikan oleh Anang Dwie Kurniawan (Kepala Seksi Pencairan Dana). Kegiatan selanjutnya adalah Penandatangan Pakta Integritas antara Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala KPPN Surabaya I, dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bahwa setiap tugas pelayanan yang diberikan dan diterima tidak ada suap, hadiah, bantuan, gratifikasi atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Bahwa setiap tugas pelayanan yang diberikan dan diterima tidak ada penyalahgunaan jabatan dan/atau kewenangan untuk menekan pihak lain untuk melakukan hal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku demi kepentingan perorangan/golongan tertentu. Bahwa setiap pihak bersedia untuk dikenakan hukuman disiplin, sanksi moral, dan/atau tuntutan ganti rugi/pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku. Penandatanganan Pakta Integritas internal antara Kepala KPPN Surabaya I dengan para pegawai dilaksanakan pada sore harinya (Kamis, 30 Januari 2020 pukul 15.30 WIB) di Aula KPPN Surabaya I Lantai 3 bersamaan dengan penandatangan Kontrak Kinerja Pegawai Tahun 2020. Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen Pegawai KPPN Surabaya I khususnya dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada umumnya untuk berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai, dengan ketentuan yang berlaku; Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas; Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada bawahan dan/atau sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten; Menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan; serta siap menghadapi konsekuensinya bila melanggar hal-hal tersebut. Dalam kegiatan ini, KPPN Surabaya I memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada satuan kerja (satker) berkinerja hebat dalam membantu KPPN Surabaya I dalamMengawal APBN, Membangun Negeri. Apresiasi diberikan kepada satker dengan nilai IKPA tertinggi pada semester II tahun 2019 dengan dibagi beberapa kategori yaitu satker dengan pagu kecil (400 juta hingga 10 Milyar) dengan juara pertama KPPN Surabaya I dengan nilai IKPA 99,22, juara kedua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Surabaya dengan nilai IKPA 98,87, dan juara ketiga BNN Kota Surabaya dengan nilai IKPA 98,61.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU