Pansus Jiwasraya “Dikalahkan” Panja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Jan 2020 23:18 WIB

Pansus Jiwasraya “Dikalahkan” Panja

Hasil Panja, Menteri BUMN Erick Thohir, Berjanji Pemerintah akan Mulai Mencicil Polis Nasabah Jiwasraya pada Maret 2020 SURABAYA PAGI, Jakarta - Tampaknya ada tarik-menarik urusan politik skandal Jiwasraya. NasDem, berkompromi ikut Panja, bersama partai koalisi lain . Padahal sebelumnya ngotot Pansus, sama dengan Fraksi Partai Demokrat yang usulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya. Demikian juga Fraksi Gerindra. Satu pecan ini ramai dipolemikkan pilihan panitia kerja atau Panja dan panitia khusus atau Pansus. Dua pilihan ini untuk menuntaskan secara politik kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp13,7 triliun. Baik, Panja maupun Pansus digembor-gemborkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) . Keduanya digambarkan bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan polemik yang terjadi menuntaskan kasus asuransi plat merah. "Sikap fraksi Gerindra adalah menyelesaikan persoalan-persoalan Jiwasraya harus tuntas, baik problem manajemen keuangan ataupun hukum," kata Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). "Kepada Pak SBY kami juga ucapkan terima kasih atas kritik dan masukannya dan kami memperhatikan apa yang jadi masukan Pak SBY," kata Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Pansus vs Panja Pansus tersebut hingga kini belum terwujud, sementara yang sedang berjalan adalah Panja Jiwasraya yang dibentuk Komisi VI DPR. Sampai semalam, pihak Istana Presiden menanggapi dua usulan pansus atau panja dengan santai. Pansus memiliki anggota paling banyak 30 orang dan ditetapkan melalui rapat paripurna serta diisi secara proporsional berdasarkan jumlah anggota fraksi. Keanggotaan di dalam pansus dapat lintas fraksi dan komisi. Dalam melaksanakan tugasnya, pansus memiliki jangka waktu tertentu yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPR. Jangka waktu ini dapat diperpanjang oleh Badan Musyawarah apabila pansus belum dapat menyelesaikan tugasnya. Sementara Panja dibentuk oleh alat kelengkapan oleh pimpinan DPR, komisi-komisi, MKD, dan badan-badan di DPR. Jumlah anggota dalam panja paling banyak separuh dari jumlah anggota alat kelengkapan DPR. Soal waktu kinerja, panja memiliki pola yang sama. Hanya, yang menentukannya adalah alat kelengkapan DPR. Panja dapat dibubarkan alat kelengkapan setelah jangka waktu tugasnya berakhir atau tugasnya selesai. Sementara panja dalam melaksanakan tugasnya dapat mengadakan rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum. Tata cara kerja ditetapkan oleh alat kelengkapan yang membentuknya. Adapun hasil kerja panja akan ditetapkan oleh alat kelengkapan yang membentuknya. Menurut Pengamat Hukum Abdul Fickar Hadjar, Panja dan Pansus tidak memiliki perbedaan yang mencolok. Fickar menjelaskan Panja bekerja dengan mengumpulkan informasi, memeriksa, lalu kemudian membuahkan hasil yang nantinya akan menjadi rekomendasi dari komisi atau lembaga terkait. Sikap NasDem Dimaksud Surya Paloh adalah langkah Kejaksaan Agung yang menyelidiki kasus Jiwasraya dan telah menetapkan tersangka. Surya Paloh mengaku tertarik mengamati langkah pemerintah selanjutnya. "Ini kita akan tunggu sejauh mana proses tindakan hukum ini akan berlangsung, apakah akan berhenti sampai tingkat 1, 2, 3, 4, 5 yang sudah diambil tindakan langsung ini atau ada pola lebih lanjut. NasDem berharap menuntaskan secara total. Kalau nggak, ya nggak ada salahnya walaupun panja sekarang balik lagi kita usulkan kepada pansus. Itu sikap NasDem," tegas Surya Paloh Kemenangan Panja Menteri BUMN Erick Thohir sudah membahas penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan Komisi VI DPR-RI, dalam Panja. Rapat Panja berlangsung sejak pukul 14.15 WIB siang hingga menjelang pukul 18.00 WIB. Usia rapat, Erick menegaskan, pemerintah terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada nasabah Jiwasraya. Pada intinya nasabah Jiwasraya mendapat kepastian pada bulan Maret ini. Saya rasa hari ini Panja meminta penjelasan langkah-langkah yang Kementerian BUMN akan lakukan. Yang pasti dari Panja Komisi VI menginginkan ada perlindungan dan kepastian untuk para nasabah. Tentu kami dari Kementerian BUMN sama dengan wakil rakyat, pemerintah sama, Pak Presiden sama bagaimana kita memberikan solusi langkah-langkah awal bulan Maret," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Tapi Erick, tak menjelaskan secara rinci apa solusi yang dimaksud. Menurutnya yang terpenting ada langkah konkret untuk nasabah. "Langkah-langkah tentu harus dijalankan, namanya nasabah tentu perlu ada kepastian, nanti akan kita lakukan langkah-langkah awal yang konkret," terangnya. Meski terus didesak sejumlah wartawan, Erick masih enggan memberikan keterangan yang jelas mengenai solusi konkritnya. "Yang terpenting visi kemauan solusi yang dimaukan oleh Panja Komisi VI dan kami dan kementerian, dan Bapak Presiden nasabah harus segera dijamin dan ada langkah awal, dan langkah awalnya sudah kita akan lakukan Maret," katanya. Erick Thohir, kemudian menjelaskan pemerintah akan mulai mencicil polis nasabah Jiwasraya pada Maret 2020. Pembayaran akan dilakukan jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui langkah nya. Kejagung Geledah Dokumen Kejagung telah melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berkaitan dengan kasus korupsi Jiwasraya. Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejagung menyita beberapa dokumen yang akan dijadikan alat bukti penyidikan. "Yang kita lihat alat bukti surat, dokumen-dokumen yang kita lihat di kantor sekuritas ini," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu kemarin. Febrie mengatakan penyitaan dokumen tersebut untuk memastikan jumlah transaksi saham dalam kasus Jiwasraya. Namun, Febrie tak membeberkan dokumen apa yang disita penyidik Kejagung. "Kami ingin memastikan berapa sebetulnya transaksi saham di setiap sekuritas yang berkaitan dengan investasi saham Jiwasraya," katanya. n jk/erk/07/03

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU