Home / SGML : Pengawasan Tetap Dilakukan, Untuk Memastikan Semua

Panwaskab Tetap Plototi Proses Pencalegan Hingga Pelaksanaan Pemilu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Agu 2018 10:55 WIB

Panwaskab Tetap Plototi Proses Pencalegan Hingga Pelaksanaan Pemilu

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan sudah merampungkan proses verifikasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dan tidak lama lagi setelah proses perbaikan berkas bagi caleg, KPU akan menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dalam beberapa hari kedepan. Proses tahapan itu, pihak Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) tak mengendorkan dalam pengawasan terhadap tahapan pemilu, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan regulasi."Kami akan tetap mengawasi proses pencalegkan ini hingga pemilu mendatang,"kata Tony Wijaya Ketua Panwaskab Lamongan, Senin (6/8/2018). Pengawasan tersebut lanjut Tony, untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam pileg, berjalan sesuai regulasi yang ada. Disebutkan olehnya, terkait pengawasan melekat terhadap proses verifikasi administrasi bagi caleg adalah, untuk mencegah adanya pelanggaran dalam proses tersebut. Seluruhnya harus sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu. Dari hasil pengawasan sebelumnya itu, kata Toni, panggilan Toni Wijaya selama pendaftaran bacaleg waktu lalu terdapat bacaleg mantan terpidana yang masih didaftakan partainnya. Ini jelas melanggar PKPU 20/2018, namun semuanya bacaleg tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU. Dan ada bacaleg mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak anak, ini juga sudah di tarik oleh partai pengusung dan diganti bacaleg calon lainya, terang Toni. Seperti diketahui selama masa perbaikan, sebanyak 37 Bacaleg dari berbagai partai politik yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat diganti oleh partai politik pengusungnya. Hari terakhir, kita sudah terima dokumen perbaikan dari seluruh parpol. Perbaikan ini tidak merubah jumlah awal tapi hanya ada beberapa pergantian dari bacaleg. Itu berada di 13 partai politik yang melakukan pergantian dengan jumlah total 37 orang yang diganti, kata Devisi Tehnis KPU Lamongan, Nur Salam, Rabu (1/8) lalu. Menurut Salam, panggilan Nur Salam, alasan pengantian bacaleg tersebut variatif, diantaranya karena terkena masalah hukum dan masalah lainya. Semua itu untuk kepentingan partai pengusungnya. Alasannya variatif ada yang memang karena beberapa masalah hukum kemarin itu yang harus di ganti kemudian, ada juga yang mengundurkan diri, tidak menyertakan surat pengadilan dari Pengadilan dan karena alasanya lainya, ungkap Salam yang juga menjelaskan pergantian tersebut tidak bisa merubah nomer, jika ada yang mengundurkan diri nomer itu maka yang menggantikan juga menempati di nomer yang mengundurkan diri tersebut. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU