Paripurna LKPj Bupati Diwarnai Interupsi Soal Polemik Mendahului PAK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Jun 2019 18:58 WIB

Paripurna LKPj Bupati Diwarnai Interupsi Soal Polemik Mendahului PAK

SURABAYAPAGI.com, Sumenep Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati tahun 2018, Kamis (13/6/2019). Rapat itu diwarnai interupsi soal polemik persetujuan realisasi anggaran mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019 sebesar Rp 9 miliar lebih. Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Joni Widarsono, meminta pimpinan DPRD Sumenep untuk menjelaskan soal surat yang telah dilayangkan ke pimpinan. Surat tersebut terkait dengan permohonan klarifikasi terhadap kebijakan pimpinan yang merealisasikan anggaran mendahului PAK. Sebelum sidang dilanjutkan, mohon pimpinan menjelaskan surat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait anggaran mendahului PAK, ujar Wiwid sapaan Joni Widarsono. Apalagi kata Wiwid, surat tersebut dikeluarkan oleh pimpinan pada momentum kurang tepat. Sebab, disposisi dikeluarkan pada saat menjelang lebaran Idul Fitri. Sekali lagi, mohon penjelasan pimpinan terkait surat yang telah didisposisi, tegasnya. Senada dengan Wiwid, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Darul Hasyim Fath, menuturkan kebijakan yang diambil oleh pimpinan dianggap tidak tertib administrasi dan kelembagaan. Sebab, kata dia kebijakan yang diputuskan dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kata Darul, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 menyatakan pembahasan seharusnya dilakukan di Badan Anggaran (Banggar) bukan lagi di komisi-komisi yang berkaitan dengan mendahului, Silpa, pergeseran, pengurangan dan penambahan anggaran. Saya katakan tidak elok lah kalau pimpinan mendisposisikan tanpa konsederan Komisi maupun Banggar, katanya. Sedangkan dari Fraksi PAN, Ahmad Mustar mendesak pimpinan agar membacakan klarifikasi atas surat yang masuk ke meja pimpinan dalam rapat paripurna kali ini. Hal itu demi menjaga marwah institusi DPRD. Rapat paripurna ini merupakan rapat tertinggi di lembaga ini, alangkah bijaknya melakukan klarifikasi untuk marwah institusi, terkait dengan polemik mendahului PAK sebesar Rp 9 M itu. Sehingga tidak lagi menimbulkan pertanyaan lagi dan persepsi yang macam-macam, ujarnya. Menanggapi sejumlah interupsi dari anggota, Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma menyatakan akan menampung semua masukan dari sejumlah fraksi itu. Masukan dari saudara-saudara anggota saya terima dan akan ditindaklanjuti seusai rapat paripurna. Maka dari itu, rapat paripurna saya teruskan, tandasnya. (haz)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU