Paripurna Perubahan AKD Ditunda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Feb 2018 11:39 WIB

Paripurna Perubahan AKD Ditunda

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Rapat paripurna rencana perubahan alat kelengkapan dewan (AKD), yang rencananya digelar pada hari ini, Selasa ( 13/2 ) ditunda. Penundaan itu diputuskan pimpinan rapat saat melakukan rapat Badan Musyawarah ( Bamus ) Selasa ( 13/2 ) ,setelah mendengarkan dari masing-masing perwakilan fraksi. Lamudji unsyur pimpinan DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi surabaya pagi mengatakan, Hasil rapat Bamus pada hari ini ,intinya menunda Paripurna yang rencananya dilaksanakan pada hari ini dan akan dilaksanakan pada tanggal 5/3 nanti. Setelah mendengar dari temen-temen fraksi, meminta ditunda dan meminta rapat paripurna ditunda sampai 6 Maret mendatang, jelas lamudji. DPRD Trenggalek rencananya akan merombak sejumlah posisi alat kelengkapan dewan ( AKD ). Di antara perombakan itu adalah posisi ketua-ketua komisi, badan musyawarah (Bamus), badang anggaran (Banggar), badan kehormatan (BK), dan Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapperda), lanjutnya. Hal tersebut dibenarkan sunarkun anggota Bamus dari Fraksi Golkar, bahwasannya penundaan Paripurna ini hanyalah kurang komunikasi diantara anggota Fraksi.jika anggota fraksi tidak diajak bicara ataupun diajak rapat ,kami merasa keberatan bila paripurna dipaksakan dan dilakukan pada hari ini, Selasa 13/2 .selain itu, kami berharap paripurna ditunda sampai bulan maret nanti, harap narkun. Menjelang perombakan, sejumlah fraksi juga akan melakukan rotasi penempatan anggotanya di masing-masing komisi.Terdapat sejumlah alasan yang disampaikan masing-masing fraksi terkait penundaan paripurna tersebut, beralasan Ini masalah teknis saja. har

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU