SURABAYAPAGI.COM, Paris – Setelah angka penyebaran covid-19 di Paris dan Marseille mengalami kelonjakan dalam 2 minggu terakhir, pemerintah Prancis mengeluarkan dekrit zona merah.
Dekrit tersebut memberikan otoritas setempat wewenang untuk memberlakukan pembatasan local demi meredam penyebaran penyakit.
Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi
Pada hari Kamis (13/08), Prancis melaporkan lebih dari 2.500 infeksi COVID-19 baru untuk hari kedua berturut-turut, level ini terakhir terlihat pada pertengahan April, ketika negara melakukan salah satu lockdown yang paling ketat di Eropa.
Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat
Deklarasi zona merah itu berarti, otoritas lokal di Paris dan wilayah Bouches-du-Rhone bisa membatasi mobilitas orang dan kendaraan, membatasi akses ke transportasi umum dan perjalanan udara, membatasi akses ke gedung-gedung umum, dan menutup restoran, bar, dan tempat lainnya.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi
Editor : Moch Ilham