Pasangan Kekasih Nekat Bisnis Jual-Beli Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Mei 2019 13:50 WIB

Pasangan Kekasih Nekat Bisnis Jual-Beli Sabu

SURABAYA PAGI, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memacu kinerja saat operasi pekat Semeru 2019. Baru sehari sejak operasi itu dilaksanakan, Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk sepasang kekasih yang nekat menjalankan bisnis haram jual beli sabu. Pasangan kekasih yang ditangkap itu adalah Nurul Huda (32) warga Tambak Asri gang Kembang Sepatu/40 Surabaya dan kekasinya Diana Sari (20) yang tinggal dirumah sama dengannya. Keduanya ditangkap saat menimbang sabu dan memasukkannya dalam paket-paket kecil di rumahnya. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian menjelaskan, penangkapan kedua penyalahguna narkotika jenis sabu yang berperan sebagai pengedar itu bermula saat adanya informasi masyarakat. "Kami lakukan penyelidikan dan pengembangan atas informasi tersebut. Di waktu yang tepat, anggota bergerak dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Alhasil, kami menemukan sabu dan mendapati keduanya tengah mengepack sabu tersebut ke dalam poket kecil," kata Memo Ardian, Rabu (15/5/2019). Bersama tersangka, polisi menemuka 40 poket sabu dengan berat total mencapai 20,58 gram, tujuh buah handphone, sebuah timbangan dan seperangkat alat hisap sabu. Dari pengakuannya, Huda baru sekali itu mengedarkan sabu. Ia mengaku, mendapat pasokan sabu dari atasannya yang bisa dikenal sebagai Master (DPO). Ia membeli sabu dengan harga satu juta per gramnya. "Ngakunya baru sekali. Namun kami tidak percaya mengingat barang buktinya cukup banyak. Kami berupaya untuk melakukan pengembangan," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Batam.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU