Pasangan Kekasih Pesta Sabu Ingin Kuat, Berujung Jeruji Sel Besi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Nov 2020 19:59 WIB

Pasangan Kekasih Pesta Sabu Ingin Kuat, Berujung Jeruji Sel Besi

i

Kedua pasangan kekasih yang dibekuk yakni, M.Harun,25, warga Jalan Sambikerep Gg. V Surabaya dan Oce Seviyana, 21, warga Kandangan Jaya Surabaya./SP/ANTO

SURABAYA PAGI, Surabaya - Pesta sekamar dengan pemandu lagu atau LC, pria Surabaya ini akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polsek Lakarsantri Surabaya. Pasalnya, dia dan pacarnya ada dalam kamar diketahui asyik berpesta narkotika jenis sabu-sabu dengan alasan agar kuat saat keduanya bekerja.

Kedua pasangan kekasih yang dibekuk yakni, M.Harun,25, warga Jalan Sambikerep Gg. V Surabaya dan Oce Seviyana, 21, warga Kandangan Jaya Surabaya.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, keduanya diamankan anggota pada, Sabtu tanggal 06 November 2020, sekira jam 16.30 WIB, di dalam Kos Jalan Jelidro, Surabaya." Kita amankan keduanya di kos kosan di jalan jelidro,"terangnya.

Kronologi penangkapan awalnya petugas mendapat informasi bahwa di rumah kos Jelidro Surabaya, itu sering dipergunakan untuk pesta sabu-sabu, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar. "Saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan yang ada di dalam kamar tersebut," sebut AKP Hendrix, Minggu (22/11/2020).

Sewaktu tersangka dilakukan penggeledahan, pada diri pelaku pria ditemukan barang bukti lima bungkus plastik sabu. Sesuai keterangan kedua pasangan kekasih ini, sabu-sabu tersebut dibeli secara patungan dari seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan harga Rp. 300.000.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

"Pengakuannya baru sekali, tapi dari barang bukti yang ditemukan diduga dua pelaku kerap berpesta sabu bersama," tambah AKP Hendrix.

Kepada petugas, Harun yang bekerja sebagai buruh bangunan mengaku agar staminanya kuat saat bekerja. Sementara sang kekasih, mengaku agar betah saat menemani setiap tamu.

"Pakai bersama pacar dalam kos, buat kerja agar stamina kuat. Belinya di daerah Margomulyo,"ujar Harun.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti 5 bungkus plastik kecil berisi kristal putih narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah pipet di bawah ke Polsek Lakarsantri untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Untuk pelaku wanita, dilakukan penahanan atau dititipkan di tahanan wanita di Polrestabes Surabaya,"kata AKP Hendrix. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.nt

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU