Pasangan Kekasih, Terciduk Bawa Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Mei 2019 11:18 WIB

Pasangan Kekasih, Terciduk Bawa Sabu

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nasib sial menimpa dua pasangan kekasih yang indekos di seputar Jalan Jarak Surabaya. Bagaimana tidak, keduanya terciduk polisi menyimpan satu poket sabu dengan berat 26,05 gram. Keduanya adalah Leny Ayu Purwati (24) warga Putat Jaya Surabaya dan Syaiful Hadi (36) warga Benjeng, Gresik. Saat itu, keduanya dihentikan polisi saat melintas di Jalan Raya Mastrip. Sebelumnya, polisi lebih dulu mengantongi informasi keberadaan keduanya yang tengah membawa serbuk haram sabu. "Saat kami hentikan, keduanya terlihat gugup. Kami geledah dan akhirnya menemukan satu poket sabu yang disimpan di dalam pakaian tersangka perempuan. Jumlahnya cukup besar, yakni 26,05 gram," beber Kapolsek Karangpilang, Kompol Widjanarko, Rabu (8/5). Dari pengakuan keduanya, serbuk haram sebanyak itu baru saja dibelinya dari seorang bandar di seputar Jalan Kedurus Surabaya. Mereka membeli paket sabu itu dengan harga 3 juta rupiah. "Sistemnya ranjau, jadi dia telpon ke bandar berinisial BG, kemudian diranjau, ambilnya di daerah Kedurus," tambahnya. Sabu seberat 26,05 gram itu rencananya akan dipecah dan dijual kembali secara ecer oleh pasangan kekasih ini. Mereka sudah sekitar enam bulan menggeluti bisnis haram ini. Selain menjual, keduanya juga kerap mengkonsumsi sabu tersebut. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo 112 jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU