Pasca Bom Surabaya, Densus Telah Tangkap 283 Terduga Teroris

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Agu 2018 08:39 WIB

Pasca Bom Surabaya, Densus Telah Tangkap 283 Terduga Teroris

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan mayoritas dari ratusan terduga teroris yang ditangkap oleh Detesemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terindikasi kuat berafiliasi dengan jaringan terorisme. Berdasarkan catatan polisi, sebanyak 283 terduga teroris sudah ditangkap pascaserangan teror di Surabaya, Jawa Timur pada Mei 2018 silam dan disahkannya UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurutnya, Densus 88 melakukan penangkapan dan proses pemeriksaan sebagaimana kewenangan yang telah diberikan lewat UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mayoritas dari terduga teroris itu telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sebagian lainnya masih menjalani proses pemeriksaan. "Kami diberikan kewenangan untuk penangkapan sekarang lebih panjang bisa 14 hari dan ditambah tujuh hari lagi. Oleh sebab itu, semuanya dicek lagi kemudian yang memang sudah masuk tersangka ya proses lanjut," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8). Setyo Wasisto. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)Jenderal bintang dua itu pun mengatakan berdasarkan laporan terakhir juga diketahui sebanyak 21 orang terduga teroris tewas karena melakukan perlawanan. Setyo menegaskan segala tindakan yang dilakukan pihaknya sudah berdasarkan undang-undang dan standar operasional prosedur yang berlaku. Terduga teroris yang ditangkap, lanjutnya, sudah memenuhi unsur untuk ditangkap sebagaimana tertuang dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di mana dinyatakan siapa saja pihak yang terindikasi berafiliasi dengan jaringan terorisme bisa ditangkap secara langsung. "UU baru itu yang terafiliasi atau terkait organisasi terlarang dia bisa dipidanakan," kata Setyo. Dia menambahkan, ratusan terduga teroris yang telah ditangkap itu dititipkan di kantor polisi kewilayahan seperti tingkat daerah atau resor karena keterbatasan rumah tahanan terorisme saat ini. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menetapkan ratusan orang sebagai tersangka atas kasus peledakkan bom di Surabaya. Penetapan tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan atas 200 orang yang ditangkap kepolisian. "Sudah 170-an yang tersangka. Insyaallah aman," ucap Tito di Monas, Jakarta, Minggu (5/7).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU