Pasutri Pengedar Sabu Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 16 Mar 2019 09:14 WIB

Pasutri Pengedar Sabu Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo Pelaku narkoba terus bertambah. Kali ini pasangan suami istri (pasutri) berusia muda, Andi Ansyaarullah Hidayat (21) dan Syakina Kodriyah (19) terpaksa mendekam dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Pasutri warga asal Lingkungan Kuti, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan ini diringkus anggota Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo saat menjalankan transaksi pengiriman sabu-sabu 0,9 gram di wilayah Porong. Pasutri yang dikarunia seorang anak berusia 1,5 tahun ini mendekam di tahanan Polresta Sidoarjo beserta sejumlah barang buktinya. Padahal, selama ini pasutri yang cukup kompak mengedarkan dan mengkonsumsi sabu-sabu ini, selalu lolos saat mengedarkan serbuk putih itu di wilayah Pandaan, Gempol, Prigen dan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. "Pasutri ini keduanya berstatus pengedar. Karena saat ditangkap sebenarnya hendak menemui pelanggannya di Porong itu," terang Kasat Reskoba, Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, kemarin. Kompol Sugeng menceritakan, sebelum tertangkap seusai melayani pelanggannya di pinggir JL Raya Porong itu, kedua tersangka ini sudah beberapa kali transaksi di tempat itu. Namun karena tak mau kecolongan, usai mendapatkan informasi polisi menyanggong kedua tersangka itu. "Saat mereka transaksi, langsung digerebek. Hasilnya petugas berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang bukti sabu-sabu itu," imbuhnya. Selama ini, lanjutnya. pasutri ini cukup kompak dan membagi tugasnya secara rapi. Tersangka perempuan mendapat tugas membawa sabu-sabu. Sedangkan tugas suaminya melayani pesanan dari pelanggan sekaligus menentukan lokasi transaksi pengambilan barang haram itu. "Keduanya memang kompak dalam kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya sudah cukup lama berjualan sabu-sabu. Selain beroperasi di sekitar Pandaan dan Prigen (Pasuruan) beberapa kali juga melayani pesanan dari Sidoarjo," tegasnya. Sd-01 Sementara tersangka Andi Ansyaarullah Hidayat mengaku jika saat ditangkap itu ada pelanggannya yang memesan sabu-sabu 1 gram. Akan tetapi sabu-sabu itu digunakannya sekitar 0,1 gram. Akibatnya sabu-sabu itu tinggal 0,9 gram yang mau diserahkan ke pelanggannya. "Pelanggan cukup pesan lewat ponsel. Saya tentukan lokasi pertemuan. Saya mengajak istri bertransaksi karena istri saya mau, tidak masalah. Kami juga sering mengkonsumsi barang haram itu bersama-sama untuk menguatkan stamina saat berhubungan badan," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU