PBB Terbitkan Putusan Tulah Perampasan Krimea oleh Rusia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Des 2019 10:33 WIB

PBB Terbitkan Putusan Tulah Perampasan Krimea oleh Rusia

SURABAYAPAGI.COM PBB menyetujui resolusi yang mengutuk tindakan Rusia merampas Krimea (Semenanjung Krim) dan Kota Sebastopol dari Ukraina. Resolusi itu disahkan melalui pemungutan suara di markas PBB di New York, Amerika Serikat. Dari 193 negara, 63 mendukung langkah itu. Sedangkan yang menolak 13 negara. Di samping itu, 66 negara memutuskan abstain dan 45 negara tidak menggunakan hak pilih. Akan tetapi, resolusi yang disahkan oleh Majelis Umum PBB tidak mengikat seperti Dewan Keamanan dan cuma mewakili pendapat sebagian besar negara di dunia. Resolusi Majelis Umum PBB juga menyinggung sikap Rusia yang menyita sejumlah aset perusahaan senjata Ukraina serta memasukkan warga Krimea ke dalam dinas ketentaraan mereka. Selain itu, PBB juga menyatakan prihatin atas sikap Rusia yang menguasai sebagian Laut Hitam yang mengelilingi Krimea, serta Laut Azov dan Selat Kerch. Majelis Umum PBB juga memuji sikap Rusia yang melepaskan 24 awak kapal perang Ukraina yang ditangkap ketika melintasi Laut Azov pada November tahun lalu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU