PDIP Tolak Kader Luar Partai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Sep 2019 05:53 WIB

PDIP Tolak Kader Luar Partai

SURABAYAPAGI.com - Dalam Perhelatan PIlwali Surabaya 2020, PDIP Surabaya Lebih Percaya pada Kadernya Sendiri. Tak Hanya Itu, PDIP Surabaya juga tak Tertarik untuk Berkoalisi dengan Partai Lainsub bawah Sudah ada tiga tokoh yang sudah mendaftar sebagai bakal calon wali kota (bacawali) dan wakil wali kota Surabaya lewat DPC PDI Perjuangan Surabaya. Yakni Armuji, Edi Tarmidi, dan Whisnu Sakti Buana. Untuk itu, PDIP Surabaya sangat percaya diri pada kualitas kadernya. Tak ada ruang bagi orang di luar partai yang ingin mendaftar ke sebagai bacawali Surabaya maupun wakilnya. Wartawan Surabaya Pagi, Alqomar Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan, pihaknya tidak membuka pendaftaran untuk kader di luar partai berlambang banteng moncong putih itu. Pria yang akrab disapa Awi ini mengatakan, sesuai Peraturan PDIP Nomor 24 Tahun 2017, daerah dengan perolehan suara di atas 25 persen, maka pendaftaran dilakukan secara tertutup. "Jadi, tertutup (hanya) untuk kader sendiri, anggota, simpatisan, dan pengurus partai," kata Awi. Karena itu, menurut dia, PDIP tidak perlu melakukan koalisi dengan partai lain dalam pemilihan wali kota (pilwali) tahun depan. Posisi partai lain hanya sebagai partai pendukung. Penjaringan nama-nama bakal calon ini masih akan berlangsung sampai 14 September 2019. "Kami memastikan tidak ada biaya apa pun. Bagi PDI Perjuangan, pilwali adalah sarana menghasilkan kepemimpinan untuk rakyat, kepemimpinan yang menyejahterakan warga, bukan ajang transaksi politik," tegasnya. Mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu juga menambahkan selain DPC PDIP Kota Surabaya, penjaringan juga dilakukan oleh DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP. "Semestinya kandidat di luar kader bisa mendaftar lewat dua institusi itu. Tapi bukan domain saya untuk menjelaskan," katanya. Selesai batas waktu penjaringan, DPC PDIP Kota Surabaya akan meneruskan minimal 2 kandidat. Entah itu pasangan Cawali dan Cawawali atau keduanya Cawali hasil penjaringan ke DPD PDIP Jatim pada tanggal 16 September 2019. Oleh DPD PDIP Jatim nantinya akan diteruskan ke DPP PDIP sebagai pengambil keputusan. "Sesuai aturan PDIP nomor 24 tahun 2017, penjaringan ditingkat kabupaten kota maupun provinsi harus selesai tanggal 23 September 2019. Selang 12 bulan sebelum Pilkada tanggal 23 September 2020," ucapnya. Siapa yang paling berpeluang diberi rekomendasi oleh DPP PDIP untuk maju Pilwali Surabaya? Mantan wartawan ini menyebutkan, rekomendasi itu merupakan kewenangan DPP pimpinan Megawati Soekarnoputri. "Tentang siapa yang direkomendasi, itu sepenuhnya wewenang Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri. Apa yang diputuskan Ibu Ketua Umum, seluruh kader harus tegak lurus. Itu pada saatnya akan diumumkan oleh DPP PDI Perjuangan. DPC PDI Perjuangan Surabaya hanya sebatas memfasilitasi penjaringan," jelasnya. Awi menegaskan, Pilwali Surabaya yang akan digelar pada September 2020 mendatang merupakan ajang demokrasi yang harus dibingkai dengan nilai-nilai edukasi politik bagi publik. Pihaknya ingin kembali menempatkan kadernya sebagai orang nomor satu di Pemkot Surabaya. Apalagi kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini selama dua periode terbukti mendapat apresiasi positif dari masyarakat. "Bagi kami, perjuangan itu dilandasi dengan nilai-nilai etik. Kami tidak ingin asal menang, tapi menang dengan membanggakan. Menjadi satu kesatuan gerak dengan rakyat," tegasnya. Hingga saat ini, menurut dia, pihak PDIP belum melakukan penjajakan dengan partai lain terkait pilwali. Dukung Mendukung Calon Terpisah, kesolidan mesin PDIP di tingkat ranting tidak perlu diragukan lagi. Satu suara merapatkan barisan mendukung Whisnu Sakti Buana sebagai Calon Wali Kota Surabaya. Aksi dukung mendukung dalam internal PDIP pun tak terelakkan. Dalam bursa Pilwali Surabaya 2020, sebagian besar para kader banteng siap memenangkan kader sendiri. Dukungan tersebut disampaikan para pengurus ranting partai. Mereka siap bekerja untuk memenangkan Whisnu Sakti Buana. "Pak Whisnu sosok yang berpengalaman dan bijaksana. Terlebih beliau adalah kader partai sendiri," terang Ketua Ranting Panjang Jiwo, Hendrayani. Ia menyatakan, tongkat estafet kepemimpinan dari Risma layak untuk dilanjutkan Whisnu Sakti. "Secara politik dan pemerintahan sudah berpengalaman," ungkap Hendrayani. Hendrayani secara ihlas dan sukarela memenangkan PDIP dan Whisnu Sakti Buana. Ia bersama seluruh kader partai dari Ranting hingga Anak Ranting, relawan serta PAC akan bekerja maksimal. "Demi Allah Saya Ihlas nantinya memenangkan PDIP dan Pak Whisnu," tegas dia. Hal senada juga diungkapkan Liwon Subagyo, Ketua Ranting Menanggal. Menurutnya, selama menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti sukses membangun dan membesarkan partai besutan Megawati Soekarnoputri ini di Surabaya. "Beliau memfasilitasi seluruh kader tanpa membeda-bedakan struktur. Baik PAC, Ranting hingga Anak Ranting," kata dia. **foto** Sementara Armuji sudah menyatakan siap siap mundur dari anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. "Saya siap lahir batin maju Pilwali. Termasuk mundur dari anggota DPRD Jatim. Saya akan totalitas berjuang untuk kembali mendapat simpati warga Surabaya sebagai calon wali kota," ungkap Cak Ji, sapaan akrabnya saat mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PDIP Surabaya Senin (9/9/2019) pagi. Peraih suara terbanyak Caleg PDIP untuk DPRD Jatim itu akan lebih memilih maju sebagai calon wali kota daripada menjadi anggota DPRD Jatim. Padahal Cak Ji baru saja sekitar seminggu lalu dilantik sebagai anggota dewan Jatim. "Saya maju karena ada penugasan partai. Sebagai kader saya siap diperintahkan partai di mana pun termasuk melepas anggota DPRD dan maju Pilwali," kata Cak Ji. Muhammad Kholid, Komisioner KPU Surabaya bidang Penyelengaraan menuturkan, sesuai UU 10/2016 tentang Pilkada (pemilihan gubernur, bupati, wali kota) setiap anggota DPR atau DPRD jika ditetapkan sebagai calon wali kota wajib mundur dari anggota dewan. "Jadi saat sudah ditetapkan sebagai calon wali kota resmi baru mengundurkan diri secara tertulis. Meletakkan jabatan sebagai anggota dewan," kata Khalid.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU