Pecandu Sabu asal Tuwowo Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Apr 2018 13:52 WIB

Pecandu Sabu asal Tuwowo Diciduk Polisi

SURABAYAPAGI.com, Mulyorejo - Seorang pecandu narkotika jenis sabu kembali ditangkap oleh aparat kepolisian. Kali ini pria bernama M Arifiyanto (30) warga jalan Tuwowo I/11 Surabaya itu terpaksa digelandang ke Mapolsek Mukyorejo setelah kedapatan membawa satu poket sabu saat melintas dijalan Setail Surabaya, Senin (16/4) siang. Dalam penangkapan itu Arif tak menyangka jika dirinya sudah menjadi target polisi yang mengikutinya. "Begitu sampai jalan Setail, anggota memberhentikannya, karena sebelumnya sudah dapat informasi dari masyarakat. Begitu dihentikan kami geledah dan benar kedapatan membawa satu poket narkotika jenis sabu," ujar Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Ipda Budiyanto,Senin (16/4) siang. Lebih lanjut, dari keterangan tersangka saat diinterogasi,dirinya mendapat barang haram itu dari temannya yang bernama Iyan. Ia mendapatkan dengan cara membeli seharga 300 ribu rupiah. "Tersangka ini kami interogasi ngaku beli di iyan 300 ribu. Dia sudah setahunan konsumsi sabu," imbuh Budiyanto. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap Iyan yang sudah dikantongi identitasnya. Dari operasi itu, polisi menyita 1 poket sabu seberat 0,36 gram dari tangan tersangka. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 112, 114 KUHP,UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU