Home / Surabaya : Terkait Dobel Pungutan PPn dan Iuran Pasar oleh PD

Pedagang Merasa Diperas, Wawali ‘Lepas Tangan’

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Jan 2019 08:41 WIB

Pedagang Merasa Diperas, Wawali ‘Lepas Tangan’

Noviyanti Tri-Alqomar, Wartawan Surabaya Pagi Keberaratan pedagang pasar atas kebijakan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 10 persen, terus bergulir. Mereka merasa diperas, lantaran BUMD milik Pemkot Surabaya itu masih membebani Iuran Layanan Pasar (ILP). Belum lagi iuran lain seperti listrik dan keamanan. DPRD Surabaya meminta agar pungutan pajak itu ditunda dulu, hingga terpilihnya empat direksi PD Pasar Surya yang sudah bertahun-tahun kosong. ------ Seperti keluhan pedagang Pasar Pucang. H. Malik, misalnya. Pedagang soto ini mengaku keberatan dengan pungutan PPn 10 persen. Sebab, PD Pasar Surya sudah melakukan banyak pungutan ke pedagang. Seperti iuran pasar Rp 328 ribu per bulan, yang masih ditambah dengan tarikan iuran preman 50 ribu setiap bulan. "Saya di sini kan sewa Rp 20 juta per tahun. Setiap bulannya masih harus mengeluarkan uang untuk membayar iuran pasar, listrik, kebersihan dan lainnya. Sekarang ditambah PPn, ya jelas keberatan mbak, ungkap H Malik kepada Surabaya Pagi, Senin (7/1/2019). Sekarang juga kondisi pasar tidak seramai dulu, karena banyak pedagang yang tutup. Di lantai 2 itu kosong," lanjut dia. Kebijakan pungutan PPn, lanjut Malik, diakui tanpa sosialisasi lebih dulu oleh PD Pasar Surya. Sehingga pedagang seperti H. Malik merasa seperti diperas akibat banyak pungutan di pasar. Kami ini seperti diperas, tandas Malik. Sementara fasilitas yang diterima pedagang tak sepadan. Ia menyebut banyak pedagang Pasar Pucang yang mengeluh karena atap bocor, kondisi pasar yang kotor hingga mahalnya pungutan listrik yang dibebankan ke pedagang. Kami berharap PD Pasar menemui pedagang, agar masalah pungutan ini menjadi jelas dan tidak membebani pedagang," papar dia. Hal senada diungkapkan Hj. Choiron, pedagang baju di lantai dasar Pasar Pucang. Ia mengaku keberatan dengan penarikan PPn 10 persen oleh PD Pasar Surya. Meski stan/lapak yang dihuni milik sendiri, namun Hj. Choiron tetap keberatan. Sebab setiap bulan ia sudah ditarik Rp 300 ribu untuk iuran pasar. Sementara pengunjung pasar sepi membuat omset penjualnya menurun. "Pengelola pasar (PD Pasar Surya) juga tak berupaya agar pasar ini ramai, keluhnya. Pedagang Pasar Kapasan juga mengeluhkan kondisi pasar yang kian sepi, namun nilai iuran yang ditagihkan cukup tinggi. Seperti dibeberkan Hadijah yang setiap bulan membayar Rp 219 ribu untuk stan ukuran 2,1 x 2,4 meter di lantai 1. Warga asli Bondowoso yang tinggal di Kalimas Surabaya ini telah berjualan 4 tahun dan mengaku tiap bulannya harus menambah iuran 15 ribu untuk keamanan. "Saya kejar target dengan online shop mbak, kalau nggak gitu ya hasilnya sedikit, apalagi sekarang pasarnya makin sepi, cerita dia. Karena itulah, ia menolak jika pedagang pasar dibebani pungutan lagi, seperti tarikan PPn 10 persen. Wanita ini meminta agar PD Pasar memperbaiki layanan dan fasilitas pendukung, agar pasar tradisional ramai pembeli. "Kalau omzet penjualan tinggi, sebenarnya tidak masalah ditarik (pungutan PPn 10 persen dan ILP, red)," tandasnya. **foto** DPRD Minta Ditunda Sekertaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Edi Rachmad, mendesak PD Pasar Surya menunda pungutan PPn 10 persen ke pedagang. Meski PPn itu kebijakan pusat/Ditjen Pajak, namun untuk menerapkan membutuhkan waktu. Sedang kondisi internal PD Pasar Surya saat ini masih menyisakan masalah, lantaran posisi direktur utama (Dirut) dan dua direksi lainnya masih kosong. Edi menambahkan sebelum PD Pasar memberikan kinerja yang bagus dan pelayanan yang baik terhadap pedagang, sebaik penarikan PPN itu ditiadakan dulu. Hemat saya pengenaan PPn ini ditunda dulu sampai Dirut PD Pasar definitif, ujar Edi. Untuk lebih jelasnya minggu depan kita panggil PD Pasar, tambahnya. Untuk diketahui, saat ini nama-nama calon direksi PD Pasar Surabaya berada di tangan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Badan Pengawas PD Pasar Surya sudah menyerahkan tiga nama untuk calon direktur utama ke Walikota Risma. Yakni, Angga Primadi Purbianto, RM Muchlissaleh Diponegoro, Zandi Ferryansa dan Teguh Wijayanto. Sedangkan untuk posisi calon Direktur Administrasi Keuangan meliputi Muhammad Eddy Rosyadi, Yanuar Budianto, Fajar Raharjo dan Sutjahjo. Untuk calon Direktur Pembinaan Pedagang yakni Roy Hermawan W, Wahyu Siswanto, Abdulloh dan M Taufikurahman. Terakhir untuk calon Direktur Teknik dan Usaha yakni Heru Rachim Kurniawan, Muhibudin, Yusuf Wibisono dan Rakhmad Yulianto. Bukan Kebijakan Pemkot Terpisah, Wakil Wali Kota Surabaya Wishu Sakti Buana seakan lepas tangan. Ia mengatakan bahwa penarikan PPn itu bukan kebijakan Pemkot Surabaya. Itu urusan BUMD (PD Pasar Surya, red), bukan pemkot , ungkap pria yang akrab disapa WS itu singkat. Sementara itu, Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Zandi Ferryansa mengaku pihaknya sudah mendengar keluhan pedagang, yang keberatan ditarik PPn. Namun untuk ILP, menurut Zandi, pihaknya tidak pernah menaikkan iuran pasar sejak tahun 2011. Sedangkan iuran listik yang tinggi, lanjut Zandi, tergantung dari PLN. "Menurut saya ungkapan pedagang itu masih wajar mbak, tetap saya tampung dan hormati," jelasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU