Pedagang Sayur Ini Jual Sabu Buat Bayar Hutang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Okt 2018 16:38 WIB

Pedagang Sayur Ini Jual Sabu Buat Bayar Hutang

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pedagang sayur yang tinggal di jalan Ngagel Baru Surabaya dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (21/10) dirumahnya. Pria bernama Tohari (33) itu ditangkap lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penangkapan, Tohari nekat melawan. Bahkan, ia sempat berontak dan mengambil sebilah celurit yang disimpannya. "Pelaku sempat akan kabur dan berontak, ia membawa celurit saat hendak kami tangkap," beber Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu, Senin (22/10). Setelah sempat mencoba berontak,Tohari akhirnya menyerah. Polisi mengepung dan langsung meringkus pria yang kerap disapa Duro itu. Saat digeledah, polisi mendapati 27 poket plastik berisi sabu siap edar dengan berat total 12,41 gram, satu timbangan elektrik dan dua bendel klip plastik. Dari pengakuan Tohari, ia telah empat kali menjual serbuk haram jenis sabu itu. Dan kali ini, sebanyak 27 poket sabu titipan itu gagal terjual lantaran ia lebih dulu terendus petugas. " ini keempat kalinya mas. Saya dapat bagian 50 ribu setiap satu poket. Yang ini malah belum terjual sama sekali, butuh uang buat tambahan bayar hutang," aku Tohari. Akibat perbuatannya, Tohari dijerat pasal 112,113, 114 KUHP dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini polisi juga tengah mengejar pemasok serbuk haram itu kepada Tohari. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU