Pejabat Surabaya vs Elit Jakarta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 03 Agu 2019 04:18 WIB

Pejabat Surabaya vs Elit Jakarta

Pejabat Jakarta Tawari Risma Jadi Kepala Dinas Persampahan dan Ungkit Kasus Hukum yang Sempat Membelit Anaknya, Fuad Bernardi Tim Wartawan Surabaya Alqomar, Ilmi, Hermi Pemkot Surabaya pun tak tinggal diam. Mereka menanggapi serius sindiran yang ditulis oleh Marco Kusumawijaya dan Jansen Sitindaon, untuk Wali Kota Tri Rismaharani lewat media sosialnya. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser, Jumat (2/8/2019). Ia menyampaikan akan menangani secara serius permasalahan ini. Hal ini karena respon negatif yang diberikan kurang tepat, apalagi saat ini Risma menjabat Wali Kota Surabaya. "Saat ini kami (Pemkot Surabaya) akan pelajari lebih lanjut, khususnya bagian hukum mempelajari permasalahan ini," kata Fikser. Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya mempelajari saja, tapi akan diangkat ke ranah hukum. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan diselesaikan secara hukum. "Kami menyesalkan kejadian ini. Kami akan lanjutkan ke ranah hukum jika memang diperlukan," tandasnya. Terkait cuitan Marco Kusumawijaya, Fikser justru bertanya balik terkait pendapat para pakar itu. Dimana kurang bijaknya? Kami akan terus pelajari itu dimana kekurang bijaknya, imbuhnya. Ya, itu, kami sangat menyesalkan (cuitan Marco). Kami juga saat ini mengkaji, tambah Fikser. Fikser melanjutkan, jika ada unsur pencemaran nama baik, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian hukum. Ya kalau ada dari sisi hukum (UU ITE), kita akan koordinasikan ke Bagian Hukum Pemkot, tegasnya. Fikser juga menegaskan adanya kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 29 Juli 2019 lalu Risma hanya memaparkan masalah program pengelolaan sampah di Surabaya. Sehingga tidak ada niatan untuk mengintervensi pihak mana pun. "Jadi kami tidak mau sampai disindir," katanya. Sementara itu, Risma sendiri enggan mengomentari kata Sok Jago oleh Marco Kusumawijaya dan Jansen Sitindaon yang ditujukan kepadanya. Dengan ekspresi wajah cemberut, ia menyampaikan akan mengamanatkan cuitan tersebut kepada Humas Pemkot Surabaya. "Enggak, biarin aja, biar diurus sama Pak Fikser (Kabag Humas Pemkot Surabaya)," ujar Risma saat diwawancarai wartawan di Pembukaan Asia-Pacific Hospice and Palliative Care Conference (APHC), di Convention Grand City, Jumat (2/8/2019). Risma juga mengungkapkan pihaknya tidak bermaksud untuk membanding-bandingkan keadaan kota. Karena masalah kebersihan dan pengelolaan sampah merupakan suatu kebutuhan kota. Menurutnya, kota yang berkembang mau pun besar tidak akan bernilai dan jelek jika kebersihannya tidak dijaga. "Bayangkan kalau kumuh, kalau Surabaya banyak penyakit, siapa yang mau datang ke kota," tegasnya. **foto** Harus Risma Sendiri yang Lapor Soal ancaman Pemkot Surabaya akan memperkarakan perang medsos ini ke pihak berwajib, pakar hukum Abdul Wachid berpendapat, hal itu akan sia-sia. Sebab, menurut Wachid, kasus pencemaran nama baik dan UU ITE harus dilaporkan langsung oleh yang bersangkutan. Dalam cuitan Marco Kusumawijaya dan Jansen Sitindaon, pihak yang disindir adalah Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Sehingga, lanjut Abdul Wachid, harus Risma sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kan, yang diserang di sini Ibu Risma sebagai individu. Jadi harus Ibu Risma sendiri yang lapor. Ndak bisa dikaitkan dengan Pemkot sebagai instansinya, katanya, Jumat (2/8). Dia menambahkan, secara normatif UU ITE tidak mengenal institusi. UU ITE juga merupakan delik aduan. Artinya, hanyak pihak yang merasa dirugikan yang bisa melapor. Jadi, kalau Pemkot Surabaya yang melapor, ya nggak bisa. Harus Bu Risma sendiri. Begitu aturannya, kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini. Ditanya apakah cuitan anggota TGUPP DKI Jakarta itu bermuatan hinaan dan pencemaran nama baik? Abdul Wachid enggan memastikan. Karena hal itu merupakan ranah kepolisian. Kita tidak bisa menilai apakah mengandung pencemaran nama baik atau tidak. Itu domainnya polisi. Kalau memang nanti dilaporkan, nanti polisi yang berhak menentukan, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Nanti akan ada ahli bahasa yang bisa menjawab, sejauh mana makna dari cuitan itu, tuturnya. Perang Komentar Tak hanya ancaman akan memperkarakan hukum, beberapa saat sebelumnya, Pemkot Surabaya juga mempermasalah cuitan Marco ini di akun Twitter-nya, @BanggaSurabaya, di hari yang sama. Terkait tweet yang disampaikan oleh @mkusumawijaya ini, kami menyesalkan hal tersebut karena menyerang secara personal Wali Kota Surabaya, demikian respons akun resmi Humas Pemkot Surabaya ini. Nah perang komentar di media sosial ini juga disesalkan beberapa pihak. Aksi Humas Pemkot Surabaya itu dikritik cukup keras oleh Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo dan Dekan FISIB Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam. Menurut Suko, akun resmi pemerintah jangan digunakan untuk perang pesan. Baginya, itu menyalahi aturan dan kurang etis. Humas Penerintah itu menegelola informasi publik. Bukan informasi tentang privat. Karenanya, sebagai aparat pemerintah harus profesional dalam mengelola ruang medsos kepemerintahan, jelasnya. Narasi privat, lebih baik jangan dimasukkan dalam akun pemerintah. Dan humas juga harus bisa memilah mana info privat dan mana info publik, tambah Suko. Senada, Surokim Abdussalam juga menyebut tindakan yang dilakukan akun resmi Humas Pemkot Surabaya itu konyol. Menurut saya itu terpancing dan menunjukkan kelas yang sama. Itu strategi membalas yang juga konyol, ujar Rokim. Perlu diketahui, permasalahan ini juga muncul setelah komentar dari politisi Nasde Bestari Barus yang mengajak Risma ke Jakarta, mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2022. Manuver Nasdem ini juga membuat pengurus DPP PDIP meradang juga. Partai banteng moncong putih ini mengingatkan Partai Nasdem agar tidak mengusung Tri Rismaharini untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2022. PDIP menegaskan bahwa selama pilkada tidak pernah mengusung kepala daerah dengan cara mengambil kader dari parpol lain. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan PDIP telah membina kader-kadernya untuk menjadi kepala daerah sebagai proses kelembagaan yang sistemik. Ia menegaskan, PDIP tidak pernah mengusung kepala daerah dengan cara mengambil kader dari partai lain. Kami memprioritaskan untuk mengusung kepala daerah dari kader kami sendiri dan membina mereka melalui sekolah partai. Bukan dengan cara mengambil dari kader lain, katanya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (1/8). Jakarta Lebih Kompleks Terpisah, Direktur Surabaya Survey Center (SSC) Mochtar W. Oetomo menilai tawaran terhadap Risma untuk maju di Pilkada DKI dapat memberikan alternatif bagi warga Jakarta. "Menarik tentu, karena akan melahirkan kompetisi politik yang liar, cerdas dan visioner di Pilkada DKI 2022. Jika benar Rismarunning, bisa saja Risma membuat kejutan yang akan sulit dibendung," kata Mochtar. Hal itu, lanjut Mochtar, lantaran pemilih di kota metropolitan seperti Jakarta relatif lebih rasional dan punya kecenderungan melihat rekam jejak dan kinerja sebagai pertimbangan utama. Risma pun dianggap punya kans untuk melenggang ke ibu kota. "Risma punya nilai plus sebagai pekerja keras dan lugas. Kadang tanpa kompromi untuk hal-hal yang kritis, itu diperlukan untuk Jakarta. Track record-nya pun sejauh ini cukup bagus dan diakui oleh berbagai kalangan dalam berbagai hal," kata pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini. Namun, kata Mochtar, keberhasilan Risma di Surabaya memang tidak begitu saja diharapkan bisa menjawab berbagai persoalan di Jakarta. Ia mengatakan Jakarta memang beda dengan Surabaya. Ibu kota tentu memiliki tantangan yang lebih kompleks. "Jakarta relatif lebih kompleks tantangannya, pemimpin dengan tipikal pekerja keras, lugas, bervisi lingkungan dan equal dalam layanan publik cocok untuk kebutuhan Jakarta. Setidakya Risma relatif menonjol dalam penangganan lingkungan itu tentu amat dibutuhkan Jakarta," katanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU