Pekerja Proyek Curi Tembaga Kabel 22 Kg

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 12 Jan 2019 08:49 WIB

Pekerja Proyek Curi Tembaga Kabel 22 Kg

SURABAYAPAGI.com - Unit Reskrim Polsek Genteng, menangkap dua orang pekerja proyek setelah ketahuan mencuri tembaga kabel sisa proyek, Selasa (11/12/18). Dua pekerja proyek itu adalah Sabar (43) dan Slamet (39). Keduanya merupakan pekerja PT Doble Tri asal Jawa Tengah yang menggarap sebuah proyek instalasi sebuah hotel di Jalan Tunjungan Surabaya. Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan menuturkan, penangkapan kedua pelaku itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari sekuriti proyek. "Jadi sekuriti proyek ini memergoki dua tersangka sedang menguliti kabel sisa proyek dan memasukkannya dalam karung," beber Ari, Jumat (11/1). Dari penangkapan itu, polisi menyita tembaga seberat 22 kilogram yang hendak dibawa oleh keduanya. Pengakuan tersangka, aksi itu baru dilakukan pertama kali. Rencananya tembaga itu akan dijual dan hasilnya digunakan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari. "Baru sekali ini, rencananya ya dijual buat makan dan tambahan kebutuhan," ujar salah satu tersangka. Kini, dua pria asal Grobogan, Jawa Tengah itu harus mendekam di tahanan Mapolsek Genteng Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.nfir/jul

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU