Pelajar yang Memainkan Alat Kelamin di Tempat Umum di Solo Mengaku Kecandua

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Des 2019 15:54 WIB

Pelajar yang Memainkan Alat Kelamin di Tempat Umum di Solo Mengaku Kecandua

SURABAYAPAGI.COM, Solo Seorang pelajar di solo diamankan Polresta Surakarta. Pelajar yang berinisial A (17) tersebut diamankan lantaran melakukan tindakan asusila dengan memamerkan organ vitalnya di tempat umum. Bahkan aksi asusila tersebut sempat viral di media social. Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan, pelaku memamerkan alat vitalnya itu di depan kamar putri di kawasan Jebres, Solo pada Jumat (15/11) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Pengakuan pelaku melakukan itu untuk menyalurkan nafsu birahinya, ujar Andy, Rabu (1/12). Ia menambahkan, dalam aksinya itu pelaku tiduran diatas sepeda motor sambil memamerkan alat kelaminnya di depan tempat kos yang mayoritas dihuni perempuan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Katanya baru satu kali. Pengakuan dari pelaku kecanduan film porno, tutu Andy. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 281 tentang tindak pidana merusak kesopanan di muka umum. Namun, karena pelaku masih berusia dibawah umur, pelaku dikenakan undang-undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Pelaku akan kita konsultasikan dengan psikiater untuk mengecek kejiwaannya, pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU