Pelaku Pemaksa Shelma Pakai Cincin hingga Nyaris Diamputasi Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Mar 2018 11:12 WIB

Pelaku Pemaksa Shelma Pakai Cincin hingga Nyaris Diamputasi Diringkus

SURABAYAPAGI.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus pria yang diduga memaksa Shelma (25) mengenakan cincin berukuran kecil. Tersangka bernama David (27) ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian atau di mal Jalan Pajajaran, Kota Bandung. Kasat Reskrim AKBP M Yoris Maulana mengatakan, orang tua korban melaporkan penganiayaan itu ke Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo. Kapolrestabes lalu menginstruksikan jajaran Satreskrim segera menangkap pelaku. Bahkan Kapolrestabes memimpin penangkapan terhadap pelaku. "Pelaku kami tangkap beberapa jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes. Kapolrestabes memimpin penangkapan," kata Yoris saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Senin (19/3/2018). Yorris mengemukakan, pelaku mengaku memaksa Shelma mengenakan cicin itu untuk mencocokan cincin yang akan diberikan ke pacarnya. Namun, cincin yang dibawa pelaku terlalu kecil di jari manis korban. Akibatnya, jari manis korban bengkak dan nyaris diamputasi. "Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana tentang penganiayaan. Pasalnya, pelaku memaksa korban memakai cincin yang menyebabkan jari manis korban terluka. Sudah tahu tidak muat, tetapi pelaku memaksa," ujar Yoris. Akibat mengenakan cincin terlalu kecil dan jari manisnya bengkak lantaran aliran darah tersumbat, korban dibawa ke tiga rumah sakit untuk melepaskan cincin itu. "Dua rumah sakit tidak sanggup, bahkan jari Shelma nyaris diamputasi. Akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin dan cincin bisa dilepas menggunakan gunting pemotong kawat baja," tutur Kasatreskrim. Yoris mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kasus kekerasan atau tindakan kriminal di Kota Bandung sebelum mengunggahnya di media sosial. "Kami akan menindaklanjuti setiap laporan. Kapolrestabes Bandung menegaskan, Bandung tidak aman bagi pelaku kejahatan, tetapi aman untuk masyarakat," ungkap Yoris. (sn/04)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU