Pelaku Pembacokan Satpol PP Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Mar 2019 13:05 WIB

Pelaku Pembacokan Satpol PP Ditangkap

SURABAYAPAGI.com - Mochamad Maksum (46) pelaku pembacokan kepada salah satu anggota Satpol PP Surabaya berhasil diamankan. Dia ditangkap Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumah saudaranya Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Penangkapan Maksum karena pada Selasa 27 Februari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB telah melakukan pembacokan terhadap Subeki anggota Satpol PP Kota Surabaya. Akibat bacokan Maksum, lengan kiri Subeki harus mendapat 10 jahitan di RS Dr Soewandhie. Dari laporan itu anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menindaklanjuti kasus tersebut, hingga pelaku berhasil diamankan di rumah saudaranya Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, kata AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (2/3). Dari penangkapan warga yang tinggal di Jalan Kupang Panjaan Gang IV itu, petugas menyita barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan tersangka untuk menyabet lengan kiri korban. Barang bukti tersebut kami dapatkan saat kami mengamankan tersangka di Madura, lanjut Sudamiran. Dijelaskan Sudamiran, penangkapan bermula dari informasi yang menyebut, kalau tersangka sedang bersembunyi di rumah orang tuanya Desa Jukong, Kecamatan Labang, Bangkalan. Tetapi, waktu petugas tiba rumah tersebut, tersangka lebih dulu melarikan diri. Di sana anggota kembali mendapatkan informasi bila tersangka bersembunyi di rumah saudaranya di Tanah Merah. Agar buruan tidak kabur lebih jauh bergerak dengan cepat tersangka berhasil diamankan serta barang bukti sajam, imbuh mantan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara pada penyidik, pria yang kesehariannya berdagang sayur gubis itu. Mengatakan kalau aksinya lantaran tidak terima dan merasa sakit hati dengan korban yang waktu itu meminta surat kendaraan milik tersangka. Awalnya saya diingatkan untuk cepat pindah karena waktu bongkar muat sudah habis. Saat saya hendak pergi, saya malah dimintai STNK. Memang dia polisi minta surat, aku kesal Maksum. Sudamiran menambahkan, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas siapapun pelaku kejahatan yang nekat menggaggu ketentraman Surabaya. Terlebih mengganggu kinerja aparat berwenang yang sedang menjalankan tugas. Saya tegaskan, kalau saya akan tindak pelaku kejahatan di Surabaya, pungkas Sudamiran.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU