Pelaku Pencurian Truk Modus Obat Bius, Ditembak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Feb 2019 09:49 WIB

Pelaku Pencurian Truk Modus Obat Bius, Ditembak

Hendarwanto Wartawan Surabaya Pagi Kasus perampokan truk berhasil diungkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Komplotan rampok truk dengan modus membius sopirnya dan membuang di hutan diungkap Polda Jatim dan dan Polres Kediri. Dua tersangka yang ditangkap Polda Jatim terpaksa ditembak kakinya. Mereka yakni Taufik Hidayat,60, tinggal di Jalan Pondok Sejati Indah, Blok B, Purworejo, Pasuruan, dan Sarip,57, tinggal di Jalan Murukan, Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Mojokerto. Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini sudah membagi tugas. Sedangkan yang bertugas menyewa truk yakni Taufik yang juga beralamat Lemah Putro, Sidoarjo, ini mendatangi rumah korban, Siswanto, di dearah Mojokerto. Setelah terjadi kesepakatan harga, Siswanto menghubungi sopir Supartono. Korban disuruh majikannya untuk membawa truk ke daerah Pare, dan disuruh menemui Haji Lukman alias Taufik di daerah Pacing, Mojokerto, terang Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Senin (25/2). Setelah bertemu dengan Taufik di daerah Pacing, ternyata di tempat tersebut ada pelaku lainnya yakni Nurul Aini alias Gendon, yang bertugas ikut dengan korban naik truk nopol S 8255 UP. Sedangkan Taufin mengendarai mobil Honda Mobilio, mengikuti truk. Ketika sampai di Jalan Raya Badas, Kediri, sopir truk diminta berhenti dengan alasan istirahat. Di lokasi tersebut ternyata ada empat orang lagi sudah menunggu dengan membawa nasi bungkus. Satu nasi bungkus diberikan kepada korban. Nasi yang diberikan korban tersebut sudah dicampur empat butir obat tidur. Setelah makan, lima belas menit kemudian korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri, lanjut Leonard. Sehingga dengan leluasa komplotan ini membawa truk warna kuning tersebut, sedangkan korban dibawa menggunakan Mobilio. Kemudian dibuang di daerah hutan kawasan Caruban, Madiun. Sedang truk tersebut dibawa ke daerah Semarang untuk dijual. Untuk tersangka Taufik kami tangkap di daerah Mojokerto, sedangkan Sarip kita tangkap di Mojokerto, tiga lainnya ditangkap Polres Kediri. Sedangkan Taufik merupakan residivis kasus yang sama, ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini. Sedangkan pengakuan Taufik bila dirinya mendapat bagian Rp3 juta, sedangkan Sarip hanya mendapatkan jatah Rp 1juta. Kini petugas masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap penadahnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU