Pelaku Tabrak Lari di Puncak Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Mar 2018 10:07 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Puncak Ditangkap

SURABAYAPAGI.com - Indun (75), tewas setelah ditabrak mobil pikap pengangkut sayuran di Jl Raya Puncak, Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pelaku yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap setelah dua hari kabur. "Pelaku kami tangkap pada Minggu 18 Maret dini hari di Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama kepada detikcom, Senin (19/3/2018). Peristiwa tabrak lari terjadi pada Jumat (9/3) sekitar pukul 05.20 WIB, di Jalan Raya Umum Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Indun tewas di lokasi saat sedang menyeberang jalan. "Setelah itu pelaku melarikan diri," imbuhnya. Tim Satlantas Polres Bogor kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi untuk mengejar pelaku. Polisi juga mendapatkan rekaman CCTV yang menjadi petunjuk. "Dari CCTV kita dapatkan bahwa kendaraan yang menabrak korban sejenis pikap," ucapnya. Polisi kemudian berkordinasi dengan pihak Jasa Marga dan koordinator Pasar Ciawi, Pasar Megamendung dan Cisarua untun mencari identitas kendaraan tersebut. "Dari hasil kordinasi dan analisa pihak Jasa Marga didapat benar ada kendaraan Suzuki Futura bernopol F 8406 GY, kemudian kami mencocokan kembali nopol tersebut dengan hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, dan dari hasil analisa penyidik didapat kesamaan," paparnya. Dari hasil pengecekan di Samsat, diketahui identitas dan alamat pengemudi mobil tersebut. Pengemudi diketahui bernama Sarip Hidayat (40), warga Cianjur. Polisi selanjutnya mengetahui keberadaan pelaku di Desa Cipayung, Megamendung. Pelaku akhirnya mengakui telah melakukan tabrak lari. "Dia alasannya tidak berhenti dan memberikan pertolongan karena takut massa," pungkasnya. (dt/01)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU