Pelanggar Lalin Rutin Padati Kejaksaan Negeri Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 23 Des 2018 13:50 WIB

Pelanggar Lalin Rutin Padati Kejaksaan Negeri Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya membludak dipenuhi pelanggar pengendara motor maupun mobil mencapai 7000 pelanggar, Jumat (21/12). Pelanggarannya ramai terus ya seperti ini, tapi lebih banyak ini, ungkap salah satu petugas Kejaksaan Negeri Surabaya. Pelayanannya cukup efisien dan cepat, sekali panggilan 100 orang, ungkap Anggi warga Surabaya. Pelayanannya bagus gak ada calo langsung suruh ngambil nomer antrian, tambah Jarwo warga Surabaya. Pelayanan terbaru dari Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mempermudah pengendara mobil maupun motor yang melanggar. Kink ada pelayanan Drive Thru dan Delivery tilang yang menerapkan pelayanan tersebut baru Kejaksaan Negeri Surabaya. Penerapan tersebut sudah berjalan selama 2 tahun. Didik Farkhan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang mengusung ide tersebut. Pelayanan pertama drive thru di Kejaksaan Negeri Surabaya yaitu pelayanan tanpa turun dari mobil. Pada hari-hari biasa Drive Thru sudah disediakan jalur sendiri, lalu pengendara masuk langsung menyerahkan surat tilang tidak sampai 5 menit proses sudah selesai daan langsung bisa ditinggal pulang, ungkap Arista Gandi petugas pelayanan Delivery dan Drive Thru. Pelayanan kedua Delivery Tilang yaitu memberikan solusi untuk orang sibuk cukup melalui HP. Begini cara pertama, ada link tilang-kejarisby.com dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Setelah membuka link lalu daftar langsung dapat kode resi dan bisa ditinggal pulang dapat ditunggu di rumah. Sebelum dikirim ada konfirmasi dari kurir beserta total dendanya berapa dan pembayaran dilakukan di rumah. Cara kedua aplikasi google AmbilTilang tinggal mengisi kolom yang sudah ada. Untuk pengisiannya sesuai data disurat tilang. Sedangkan biayanya seluruh wilayah Surabaya dan Sidoarjo jauh dekat Rp 20.000, jelasnya lagi. dew

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU