Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia akan Berubah Tahun 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Jul 2018 14:10 WIB

Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia akan Berubah Tahun 2019

SURABAYAPAGI.com - Korps Polisi Lalu Lintas bakal mengubah warna pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia. Rencananya instansi ini akan mengubah warna TNKB menjadi lebih terang agar mudah tertangkap kamera. Gambar yang disinyalir contoh pelat nomor baru pun beredar di media sosial. Sebagaimana yang diunggah akun Instagram @polantasindonesia, TNKB berganti warna putih layaknya pelat kendaraan dinas kedutaan asing di Tanah Air. **foto** Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra, membenarkan bahwa nantinya TNKB bakal berubah menjadi warna putih. Namun menurutnya, hal ini masih terus dikaji oleh instansinya. "Ya jadi contohnya hitam jadi putih itu benar. Akan dilaksanakan rencananya, tapi saat ini masih didiskusikan bagaimana bentuk dan spesifikasinya," kata Halim kepada awak media di Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. Ia tak menyebut waktu penerapan pelat nomor polisi baru akan dilakukan. Yang pasti, aturan ini akan dilaksanakan setelah revisi Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor selesai. "Revisi Peraturan Kapolri Nomor 5/2012 selesai tahun ini. Setelah itu baru akan kami jalankan, karena sampai saat ini kami mengumpulkan pendapat-pendapat," ujarnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU